Barometerbali.com | Kintamani – Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara Padudusan Agung di Pura Kawitan Warga Kayuselem Gwasong, Songan Kintamani, Bangli. Ratusan warga tampak larut dalam pesan yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang hadir langsung dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster kembali menekankan pentingnya menjaga warisan leluhur, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal. Ia menegaskan bahwa peradaban Bali, yang tumbuh sejak era Bali Mula, merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali saat ini.
“Peradaban ini harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai tatanan kehidupan di Bali—alamnya, manusianya, dan budayanya,” tegasnya.
Gubernur Koster juga mengingatkan warga agar tidak melupakan sejarah dan ajaran leluhur. Ia menyebut Pura Kawitan sebagai simbol warisan spiritual yang wajib dijaga.
“Kalau kita lalai, bisa kena kutuk,” ujarnya dengan nada serius.
Lebih lanjut, Gubernur Koster memaparkan arah pembangunan Bali ke depan yang didasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal, termasuk dalam kebijakan fundamental seperti UU No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
UU tersebut memberikan kekhususan bagi Bali dalam mengelola desa adat, subak, hingga kewenangan memungut kontribusi wisatawan asing—sesuatu yang tak dimiliki daerah lain di Indonesia.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan. Ia menekankan agar kepala daerah se-Bali memahami dan menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten.
“Saya tidak ingin Bali hanya bersaing dengan daerah lain di Indonesia, tapi juga dengan negara seperti Thailand dan Vietnam. Maka di periode kedua ini, saya akan genjot pembangunan,” tandasnya.
Dengan semangat itu, Gubernur Koster mengajak seluruh warga bersatu membangun kekuatan dan kebersamaan demi masa depan Bali yang lebih maju. (red)











