Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan alam dan lingkungan Bali dalam rapat koordinasi penanganan pascabanjir bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan unsur Forkopimda di Kertha Sabha, Denpasar, Sabtu (13/9/2025).
Dalam arahannya, Koster menginstruksikan seluruh bupati dan walikota di Bali untuk menyetop pemberian izin pembangunan hotel, restoran, serta fasilitas komersial lainnya yang berdiri di atas lahan produktif dan sepanjang daerah aliran sungai (DAS), mulai tahun 2025.
“Bali harus belajar dari bencana banjir yang terjadi. Mulai sekarang, saya minta kepala daerah tidak lagi menerbitkan izin baru untuk usaha yang mengorbankan lahan produktif dan daerah aliran sungai. Ini sejalan dengan visi besar Haluan 100 Tahun Pembangunan Bali,” tegas Koster.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan daya dukung alam. “Kalau lingkungan rusak, bencana datang, maka ekonomi juga akan lumpuh. Karena itu, kita harus menata kembali pembangunan sesuai kearifan lokal Bali dan prinsip keberlanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungan penuh atas langkah yang ditempuh Pemprov Bali. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus mencegah bencana serupa di masa depan.











