Kolase foto: Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan keindahan alam di Danau Beratan, Bali (barometerbali/pagaralam/rah)
Denpasar | barometerbali – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa arah pembangunan Bali lima tahun ke depan akan berlandaskan konsep “Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola” (One Island, One Management). Konsep ini menjadi strategi utama dalam menjaga keseimbangan antara alam, manusia, dan budaya Bali, sejalan dengan prinsip Pembangunan Semesta Berencana.
Menurut Koster, strategi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, berlandaskan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945. Ia juga menekankan bahwa fondasi pembangunan telah dibangun sejak periode 2018–2023, yang kini akan dilanjutkan dengan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru serta 48 regulasi daerah, terdiri dari 21 Peraturan Daerah Provinsi Bali dan 27 Peraturan Gubernur Bali.
Dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bali pada Selasa (4/3/2025), Koster menekankan bahwa keberhasilan visi ini memerlukan strategi pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah.
“Syukurlah, Bali telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan pembangunan, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125),” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa konsep Pembangunan Semesta Berencana tetap berpegang pada prinsip Trisakti Bung Karno—berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Semua ini demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, agar masyarakat Bali dapat hidup sejahtera dan bahagia, baik secara sakala (nyata) maupun niskala (spiritual),” tutup Wayan Koster. (rah)











