Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya mendukung penuh berbagai program strategis nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Dukungan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi telah diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, mulai dari penyediaan lahan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga pembangunan Sekolah Rakyat di Bali.
Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh pelaksanaan program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan berbagai kebijakan strategis lainnya yang menjadi agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sejak awal saya mendukung penuh seluruh program strategis Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil langkah nyata agar seluruh program tersebut dapat berjalan dengan baik di Bali,” tegas Koster.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Provinsi Bali telah mengajukan penyediaan lahan seluas 7,1 hektare untuk pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional sejak 20 Mei 2025.
Selain itu, Pemprov Bali juga menyiapkan lahan seluas lebih dari 2 hektare untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Bali.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan lahan seluas 5,67 hektare di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Saat ini pembangunan sekolah tersebut hampir rampung dan telah memasuki tahap persiapan penerimaan peserta didik baru.
Koster menjelaskan, sejak awal dirinya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta seluruh perangkat daerah terkait agar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali guna memastikan seluruh program prioritas nasional dapat terlaksana secara optimal.
“Saya sudah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan Program MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali,” ujarnya.
Menurut Koster, sebagai kepala daerah dirinya memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan merupakan satu kesatuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, kepala daerah memiliki kewajiban mendukung dan melaksanakan kebijakan strategis pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Kita hanya memiliki satu pemerintahan, yaitu Pemerintah Republik Indonesia yang terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kami di daerah untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan serta program strategis nasional yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.
Koster mengatakan penegasan ini perlu disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di media sosial agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap program-program prioritas nasional.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengguna media sosial, untuk mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Bali agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Mari bersama-sama menyampaikan informasi yang benar serta mendukung dan menyukseskan seluruh program strategis nasional demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Indonesia,” pungkas Koster. (red)










