Barometer Bali | Denpasar – Rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada BPD Bali mendapat dukungan luas dari fraksi-fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (19/1/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster menilai langkah ini sebagai investasi publik strategis yang akan memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi Bali.
“Penyertaan modal ini bukan sekadar penambahan angka, tetapi investasi daerah agar BPD Bali semakin kuat membiayai sektor produktif dan mendukung pembangunan ekonomi Bali,” kata Koster.
Fraksi Partai Golkar DPRD Bali menegaskan bahwa kebijakan penambahan modal harus dipandang sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah nyata bagi pembangunan daerah.
Fraksi tersebut juga mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta pengawasan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai penyertaan modal daerah merupakan instrumen strategis untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi Bali. (red)











