Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap alasan rotasi jabatan Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si dari Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menjadi Staf Ahli Gubernur.
Hal tersebut disampaikannya saat pelantikan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (3/2/2025).
Koster menjelaskan sebelumnya ia memilih Made Rentin sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup karena menilai kepemimpinannya cepat dan responsif ketika menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Bali.
Namun dalam perkembangannya, ia mengetahui bahwa kondisi kesehatan Made Rentin sedang kurang baik sehingga diberikan kesempatan untuk fokus menjalani perawatan.
“Tugas yang dijalani cukup berat dan harus diselesaikan dengan cepat. Namun karena kondisi kesehatan beliau, saya berikan kesempatan untuk pemulihan terlebih dahulu,” ujar Koster.
Sementara posisi Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup kini diisi oleh I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (red)











