Barometer Bali | Karangasem – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur menggandeng Nusantara Carbon Lestari dan Mahardhika Institute untuk memperkuat konservasi hutan berbasis masyarakat di Kabupaten Karangasem, Bali.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kemitraan Konservasi melalui Bali Indigenous Conservation Programme (BICP) di Kantor Desa Besakih, Karangasem, Kamis (16/7/2026).
Kemitraan ini melibatkan dua kelompok masyarakat pengelola hutan, yakni Forum Harmoni Rimba dan Forum Kehutanan Kubu Lestari.
Forum Harmoni Rimba mengelola kawasan seluas 1.458,3 hektare di wilayah Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Rendang dan Selat. Sementara Forum Kehutanan Kubu Lestari mengelola kawasan seluas 1.435 hektare di RPH Kubu dan Daya.
Total kawasan hutan yang masuk dalam tahapan perlindungan dan pengembangan program BICP mencapai 2.893,3 hektare.
Penandatanganan tersebut disaksikan Kepala UPTD KPH Bali Timur Made Maha Widyarta, Founder dan Chairman Mahardhika Institute I Putu Eka Mahardhika, serta perwakilan Nusantara Carbon Lestari Risang Kusumo.
Risang mengatakan, BICP dirancang sebagai gerakan bersama untuk membangun sistem konservasi yang bertumpu pada kekuatan masyarakat. Program tersebut juga didukung pemerintah, pengetahuan konservasi, serta instrumen pembiayaan berkelanjutan.
“Konservasi harus memberikan manfaat nyata bagi alam sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Risang.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini berinteraksi langsung dengan kawasan hutan harus mendapat dukungan agar dapat menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Sementara itu, I Putu Eka Mahardhika atau Jro Eka menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah nyata mewujudkan nilai Wana Kerthi atau pemuliaan hutan di Bali Timur.
“Ini merupakan wujud nyata ngempu masa depan Bali. Masyarakat Bali tidak boleh hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri, tetapi harus berperan aktif menentukan peta jalan masa depan mereka,” ujar Jro Eka.
Mahardhika Institute akan berperan sebagai mitra pelaksana yang mendampingi masyarakat pengelola hutan, mulai dari penguatan kelembagaan hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Setelah penandatanganan, KPH Bali Timur bersama para mitra akan menyusun rencana kerja konservasi di lapangan. Agenda tersebut meliputi penguatan kelembagaan masyarakat, penyusunan rencana kerja perlindungan kawasan, serta pembentukan Satgas Ekologi Adat Lestari atau SEAL Team.
SEAL Team akan bertugas sebagai pengawas sekaligus penggerak konservasi di tingkat tapak.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi percontohan pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis masyarakat di tingkat nasional dengan mengedepankan prinsip, “Kita jaga alam, alam akan menjaga kita”. (rah)










