Foto : Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam Acara Pembukaan Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) ke- 20 atau The 20th Principal Meeting Of The Asean Parties Against Corruption (ASEAN – PEC). (barometerbali/213)
Denpasar I barometerbali – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menjadi tuan rumah dalam acara 20th Principal Meeting Of The Asean Parties Against Corruption (ASEAN – PEC) tahun 2024. Acara tersebut dimulai dari tanggal 2 – 5 Desember 2024, di Bech Hotel Sanur, Denpasar Bali.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa ASEAN PEC ini sebetulnya acara tahunan dan tahun lalu di selenggarakan di Laos dan Laos menjadi Pimpinanya. Dan sekarang di Bali ini juga sejalan dengan perhelatan kepemimpinan ASEAN PEC yaitu tahun 2025, itu KPK harus menjadi pimpinan dalam kegiatan ASEAN PEC.
“Sebetulnya tujuan acara ini menyamakan persepsi, menyamakan upaya-upaya pemberantasan korupsi di wilayah ASEAN,” ujar Alexander pada, Senin (2/12/2024).
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa tindakan korupsi itu sekarang sudah lintas batas negara dan banyak aset-aset korupsi itu juga disembunyikan di luar negeri, di Singapura, Malaysia, dan mungkin di wilayah ASEAN yang lain.
“Kami sesama lembaga anti korupsi di wilayah ASEAN ingin bekerjasama, berbagi informasi, Nanti kalau ada tindak pidana korupsi yang pelakunya itu juga melibatkan negara lain, kita juga bisa melakukan joint investigation, itu tujuannya,” pungkasnya.
Selain itu, Tema yang diangkat dalam kegiatan ASEAN – PEC tersebut adalah pemanfaatan teknologi untuk penguatan kerjasama.
“Saya pikir dengan teknologi informasi itu, batas-batas negara itu menjadi semakin kita hilangkan, karena transaksi juga semakin mudah, berbagi informasi juga semakin mudah, termasuk kerjasama dan koordinasi, itu inti dari kerjasama negara-negara ASEAN, khususnya lembaga anti korupsi di ASEAN ini,” tutup Alexander.
Reporter : Rian Ngari
Editor : Ngurah Dibia











