KPU Bali Gandeng Pertuni Perkuat Demokrasi Inklusif untuk Pemilih Disabilitas

Screenshot_20251102_193141_WhatsApp
KPU Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali, Jalan Serma Mendra No. 3 Denpasar, Minggu (2/11/2025). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali, Jalan Serma Mendra No. 3 Denpasar, Minggu (2/11). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta partisipasi politik penyandang disabilitas dalam proses demokrasi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, yang menegaskan pentingnya pemerataan hak politik bagi seluruh warga negara.

“Kami di KPU Bali berkomitmen memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Pemilu harus benar-benar inklusif,” jelas Budiartha.

Berita Terkait:  KPU Bali Tegaskan Transparansi: Permasalahan Coktas DPDB Disoroti dalam Pleno Penetapan PDPB

Ketua DPD Pertuni Provinsi Bali, I Gede Winaya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Bali menggandeng komunitas disabilitas dalam kegiatan edukasi pemilih.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Harapan kami, kerja sama seperti ini bisa terus ditingkatkan, termasuk dalam memberikan masukan terkait aksesibilitas fasilitas di TPS agar teman-teman tunanetra bisa lebih mandiri saat mencoblos,” kata Winaya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan pemilih lainnya.

Berita Terkait:  Koster dan Rocky Gerung Sepakat: AI Harus Dikendalikan Nalar dan Etika Manusia

“Tidak boleh ada perbedaan. Penyandang disabilitas berhak mengetahui, memilih, dan berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan Pemilu. Kami juga mengajak masyarakat menolak politik uang dan memilih dengan cerdas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, John Darmawan juga menjelaskan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan jadwal antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

“Pemilu Nasional berikutnya akan digelar tahun 2029 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD. Sementara Pemilu Daerah akan berlangsung pada tahun 2031,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Awal 2026, KPU Bali Teguhkan Integritas Pemilu Lewat Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta dari Pertuni menyampaikan berbagai masukan, di antaranya perbaikan template surat suara untuk pemilih tunanetra, peningkatan aksesibilitas TPS, serta keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.
Menanggapi hal itu, John Darmawan menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi perhatian serius KPU.

“Kami akan menindaklanjuti usulan teman-teman Pertuni dan mendorong agar perwakilan disabilitas dapat dilibatkan dalam kelompok kerja kepemiluan di tingkat provinsi,” tandasnya.

Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, terus berpartisipasi aktif dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI