Barometer Bali | Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali resmi ditunjuk sebagai salah satu unit kerja pilot project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penunjukan ini dilakukan bersama enam KPU provinsi dan sembilan KPU kabupaten/kota lainnya untuk dinilai Kementerian PANRB.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa penilaian kali ini merupakan kesempatan kedua bagi KPU Bali, dengan persiapan lebih matang melalui penerapan enam area perubahan mulai dari manajemen, akuntabilitas, hingga peningkatan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai bukti nyata integritas, profesionalitas, dan kepatuhan pada regulasi,” tegas Lidartawan saat menerima kunjungan Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB, Rabu (27/8/2025).
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, yang turut hadir, memberikan apresiasi atas pelayanan publik KPU Bali yang dinilai ramah, sigap, serta sudah mengadopsi digitalisasi administrasi. Ia juga menyoroti capaian penting KPU Bali yang selama penyelenggaraan pemilu tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi maupun laporan ke DKPP.
“Ini bukti komitmen KPU Bali dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi,” ujarnya.
Melalui pembangunan ZI, KPU Bali menargetkan empat capaian utama: birokrasi bersih dan akuntabel, budaya kerja berintegritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
KPU Bali optimistis dapat menjadi role model nasional dalam penguatan integritas sekaligus memastikan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan terpercaya. (red)











