KPU Bali Kebut Akurasi Data Pemilih 2026, Cek Data Ganda hingga Pemilih Meninggal

Screenshot_20260307_232353_WhatsApp
KPU Bali menggelar Rakor Tindak Lanjut Turunan Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (6/3/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terus memperkuat kualitas data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang. Untuk memastikan data pemilih yang akurat dan transparan, KPU Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Turunan Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (6/3/2026).

Rakor ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, jajaran Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta admin dan operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka rapat menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan prioritas nasional yang harus dilakukan secara serius melalui koordinasi lintas instansi.

Berita Terkait:  Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Rumah dan Dua Motor di Baler Bale Agung

“Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar memperbaiki data, tetapi juga bagian dari penataan administrasi kependudukan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan transparan,” tegas Lidartawan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan perkembangan tindak lanjut turunan data awal PDPB 2026. Sejumlah daerah dilaporkan telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), pemerintah desa, serta instansi terkait untuk menindaklanjuti berbagai temuan data.

Berita Terkait:  Tekan Angka Penyebaran HIV/AIDS, Putri Koster: Butuh Sosialisasi Lebih Masif

Beberapa hal yang menjadi fokus verifikasi di antaranya data pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru, hingga potensi data ganda yang masih memerlukan pengecekan lebih lanjut.

Sementara itu, Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya turut melakukan pengecekan terhadap potensi data ganda, baik yang terjadi di dalam provinsi maupun antarprovinsi, bersama jajaran KPU kabupaten/kota.

Di akhir rapat, Lidartawan meminta seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut data PDPB. Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Bawaslu, Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri.

Berita Terkait:  HUT ke-38 WHDI Bali, Koster Titipkan 3 Hal Penguatan Pelestarian Budaya Bali

Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Bali akan kembali melakukan evaluasi perkembangan pemutakhiran data pemilih dalam rapat berikutnya yang dijadwalkan pada 30 Maret 2026, sekaligus melakukan monitoring dan supervisi terhadap jadwal pleno PDPB di tingkat kabupaten/kota.

Melalui rakor ini, KPU Bali berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026 dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI