KPU Bali, Minta Visi-Misi Cagub dan Wagub sesuai Arah Pembangunan 100 Tahun

Ket foto: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, pada Kamis (11/7/2024). (Sumber: barometerbali.com/ Rian) 

Denpasar I barometerbali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2024-2029 yang tengah persiapkan diri dalam perhelatan pilkada serentak di Bali, untuk merancang visi-misinya sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. 

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Menurutnya sudah ada surat dari KPU RI agar seluruh visi-misi kandidat harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang masing-masing provinsi atau kabupaten/kota. 

Berita Terkait:  Ucapan Selamat Andre Yulius ke Gerindra Dinilai Sarat Retorika Politik Elite

“Anggaplah di Bali, di Bali kita punya Perda tentang pembangunan Bali 100 tahun. Ini visi-misi Gubernur gak boleh melenceng dari ini, karena kami akan mengajak bapeda dalam pokja kita untuk menilai visi-misi itu. Ini sudah ada suratnya,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali, Lidartawan, usai Rapat persiapan pelaksanaan sosialisasi pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Bali Tahun 2024 di kantor KPU Bali, pada, Kamis (11/7/24).

Berita Terkait:  Gerindra-PSI Bali Kian Mesra, Tegaskan Dukungan Prabowo-Gibran 2029

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Bapeda Provinsi Bali dan beberapa pihak terkait untuk membahas konsep debat maupun kampanye dalam perhelatan Pilgub dan Wagub Bali tahun 2024.

“Hari Senin kita akan kumpulkan seluruh bapeda Bali bahwa visi-misi itu harus disampaikan, rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah itu harus disampaikan kepada kandidat, supaya membuat visi-misi selaras dengan rencanan pembangunan tersebut,” imbuh Lidartawan. 

Berita Terkait:  Said Iqbal Hadiri Musda–Muscab V Partai Buruh di Bali, Targetkan Kursi DPR hingga Perkuat Perlindungan Pekerja

Selain itu, ia menegaskan bahwa visi-misi setiap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali harus sesuai Perda tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali.

“Jadi kita wajibkan nanti untuk di Provinsi Bali harus sesuai dengan perda yang sudah ada. Kita kan sudah punya perda ini, tentang pembangunan Bali 100 tahun kedepan. Jadi visi-misi nya harus mengarah kesitu,” tandasnya.

Reporter : Rian Ngari

Editor : Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI