Ket foto: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, pada Kamis (11/7/2024). (Sumber: barometerbali.com/ Rian)
Denpasar I barometerbali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2024-2029 yang tengah persiapkan diri dalam perhelatan pilkada serentak di Bali, untuk merancang visi-misinya sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Menurutnya sudah ada surat dari KPU RI agar seluruh visi-misi kandidat harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.
“Anggaplah di Bali, di Bali kita punya Perda tentang pembangunan Bali 100 tahun. Ini visi-misi Gubernur gak boleh melenceng dari ini, karena kami akan mengajak bapeda dalam pokja kita untuk menilai visi-misi itu. Ini sudah ada suratnya,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali, Lidartawan, usai Rapat persiapan pelaksanaan sosialisasi pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Bali Tahun 2024 di kantor KPU Bali, pada, Kamis (11/7/24).
Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Bapeda Provinsi Bali dan beberapa pihak terkait untuk membahas konsep debat maupun kampanye dalam perhelatan Pilgub dan Wagub Bali tahun 2024.
“Hari Senin kita akan kumpulkan seluruh bapeda Bali bahwa visi-misi itu harus disampaikan, rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah itu harus disampaikan kepada kandidat, supaya membuat visi-misi selaras dengan rencanan pembangunan tersebut,” imbuh Lidartawan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa visi-misi setiap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali harus sesuai Perda tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali.
“Jadi kita wajibkan nanti untuk di Provinsi Bali harus sesuai dengan perda yang sudah ada. Kita kan sudah punya perda ini, tentang pembangunan Bali 100 tahun kedepan. Jadi visi-misi nya harus mengarah kesitu,” tandasnya.
Reporter : Rian Ngari
Editor : Ngurah Dibia











