KPU Bali Tegaskan Transparansi: Permasalahan Coktas DPDB Disoroti dalam Pleno Penetapan PDPB

Screenshot_20251211_142148_Photo Editor
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Ruang Rapat KPU Bali, Kamis, (11/12/2025). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar — Sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Data Potensial Pemilih Pemilu (DPDB) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat KPU Bali.

Salah satu temuan penting adalah adanya penduduk yang secara administrasi tercatat “dimatikan” meski masih hidup. Bawaslu juga menyampaikan perkembangan tindak lanjut perbaikan data pemilih, khususnya pensiunan TNI/Polri yang belum melakukan pembaruan KTP.

“Kami mendorong adanya mekanisme baru agar penerbitan SK pensiun dapat langsung dibarengi dengan pembaruan KTP. Ini akan mempercepat pemutakhiran data dan meminimalisir potensi ketidaksesuaian,” ujar perwakilan Bawaslu dalam rapat pleno.

Berita Terkait:  PDI Perjuangan Serahkan Dana Gotong Royong Rp 517 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara

Rapat resmi dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi anggota KPU Bali. Lidartawan menegaskan bahwa meski tahun ini tidak ada alokasi anggaran, KPU Bali tetap berkomitmen menjalankan Coktas.

“Walaupun tahun ini kita tidak memiliki anggaran, kita tetap melaksanakan Coktas untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir. Kita bekerja sama dengan desa dan juga turun langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pemilih yang berdomisili di luar negeri.

Berita Terkait:  Akses Warga ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek PT Jimbaran Hijau

“Dinamika pemilih luar negeri harus terus dipantau. Kami sedang memperbarui data mereka, apakah masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke daerah asal,” tambahnya.

Beragam masukan dan catatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama memastikan kualitas data pemilih yang mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Lidartawan menyebut pelaksanaan pleno terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

“Pleno terbuka ini adalah ruang bagi semua pihak untuk memantau proses pemutakhiran. Transparansi adalah prinsip yang kami junjung untuk menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.

Berita Terkait:  Luar Biasa! Bupati Sanjaya Antar Tabanan Raih Penyelesaian Tindak Lanjut BPK Tertinggi di Bali 

Pada sesi akhir, KPU Bali memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang mencakup 57 kecamatan dan 716 desa. Total pemilih terdiri atas 1.657.667 laki-laki dan 1.691.636 perempuan, sesuai Berita Acara Nomor 106/PL.01.2-BA/51/2025 dan Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 166 Tahun 2025.

Menutup rapat, Lidartawan kembali menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak.

“Koordinasi lintas-stakeholder harus semakin diperkuat. Pemutakhiran data pemilih yang presisi adalah fondasi penting menuju Pemilu dan Pilkada Serentak. Kami di KPU selalu berusaha memperbarui dan memperbaiki sistem dan mekanisme pemilu,” tutupnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI