Kritisi Polemik HGB BTID di Serangan, Nyoman Parta: Pantai harus Tetap Milik Publik!

Foto: Anggota DPR RI Komisi X Nyoman Parta kritisi polemik HGB BTID di Serangan dan mengaskan pantai harus tetap milik publik, bukan korporasi. (barometerbali/rah)

Denpasar | barometerbali – Anggota DPR RI, Nyoman Parta, dengan lantang mengkritisi pengelolaan kawasan Pulau Serangan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ia mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini disebut Pantai Kura-Kura dan kemungkinan pembatasan akses publik akibat investasi yang masuk.

“Dalam Amdal tetap disebut Pantai Serangan. Apakah dibenarkan jika nama pantai berubah menjadi Pantai Kura-Kura hanya karena ada investasi? Apakah investasi bisa mengubah identitas suatu tempat?” tanya Parta menegaskan di Denpasar, Minggu (26/1/2025).

Berita Terkait:  Jangan Salah Pilih! Ini 4 Perbedaan Hotel Melati dan Berbintang

Menurut Parta, pantai adalah wilayah publik yang harus tetap bisa diakses oleh semua kalangan. Ia menolak keras pantai dijadikan milik privat oleh korporasi dengan dalih investasi.

“Pantai tidak boleh menjadi milik korporasi! Aksesnya harus tetap terbuka bagi masyarakat setempat maupun umum. Ini prinsip yang tidak boleh dinegosiasikan,” tandas anggota dewan di Senayan dari Komisi X ini.

Lebih lanjut, Parta menyoroti status kawasan yang awalnya merupakan ruang publik kini diduga berubah menjadi wilayah dengan akses terbatas. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait:  5 Tempat Wisata Alam Terpopuler di Bali untuk Pecinta Alam dan Hobi Berpetualang

“Apakah dengan status kawasan khusus, pantai bisa diubah menjadi wilayah privat? Jika iya, ini jelas melanggar aturan hukum yang ada. Pemerintah harus turun tangan,” katanya.

Politisi andal dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti perubahan nama pantai yang sudah tercantum di Google Maps, yang menurutnya bukan sekadar perubahan administratif, tetapi mencerminkan potensi pengambilalihan identitas kawasan tersebut.

Berita Terkait:  6 Tempat Wisata Populer dan Terbaik untuk Menyambut Nyepi di Bali

“Kalau nama di Google Maps sudah berubah, artinya ada pengakuan formal atas perubahan identitas ini. Siapa yang berwenang mengubahnya? Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” tambah Parta yang dikenal vokal dan kritis ini.

Ia memastikan akan terus mengawal polemik ini hingga tuntas. Parta menekankan pentingnya pemerintah memastikan hak publik atas pantai di Pulau Serangan tetap terjamin.

“Saya akan terus memantau masalah ini. Hak publik tidak boleh diabaikan. Pantai adalah milik masyarakat, bukan korporasi,” tutupnya dengan tegas. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI