Langgar Aturan, Kelurahan Peguyangan dan Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar

Foto: Kelurahan Peguyangan bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara Senin (8/1/2024). (Sumber: BB/Humasdps/Ayu)

Denpasar | barometerbali – Kelurahan Peguyangan bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara Senin (8/1/2024).

Penertiban ini dilaksanakan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Denpasar, khususnya di Kelurahan Peguyangan.

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, menyatakan bahwa ada beberapa pedagang, termasuk pedagang buah, pakaian, dan tempat makan, ditertibkan karena masih menempatkan papan promosi di trotoar. Pihaknya menyayangkan beberapa pedagang yang sebelumnya telah mendapat pembinaan, kembali terjaring dalam aksi penertiban tersebut.

Berita Terkait:  Tegakkan Perda, Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk, Banner di Fasum

Dikatakannya, pedagang yang terlibat dalam pelanggaran bahkan diketahui telah mendapatkan pembinaan sebanyak lima kali. Karenannya Sudi Arcana mendorong Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas. Sehingga mampu memberikan efek jera dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Lebih lanjut dijelaskan, Penertiban ini merupakan upaya mengembalikan peruntukan trotoar untuk pejalan kaki dan memberikan pembinaan langsung kepada pelanggar aturan. Hal ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Dimana, para pelanggar nantinya akan ditindak dengan Sidang Tipiring oleh Sat Pol PP Kota Denpasar.

Berita Terkait:  Sekda Badung Serahkan Dana Santunan Pensiun dan Sumbangan Dana Kematian

“Sebagai efek jera, bahwa mereka yang terus melanggar aturan akan dihadapkan pada Sidang Tipiring oleh Satpol PP Kota Denpasar pada Hari Rabu, 10 Januari 2024 mendatang,” tegas Arcana.

Pihaknya juga menghimbau para pedagang agar mentaati aturan demi menjaga kebersihan dan ketertiban di Kota Denpasar. Ia juga menyampaikan informasi terkait tindakan tegas yang diambil terhadap pedagang yang terus membandel setelah pembinaan berulang kali.

Berita Terkait:  Sasar Puskesmas, Satpol PP Jembrana Awasi Kawasan Tanpa Rokok

“Kami berharap kerjasama seluruh pedagang dan masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan serta ketertiban umum demi kenyamanan bersama,” tandas Arcana. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI