Barometer Bali | Tabanan — Langkah berani diambil Nuanu Creative City dengan membatalkan rencana pembangunan di kawasan pesisir demi menjaga kelestarian hutan bakau. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan, Nuanu menyewa lahan bakau seluas 1,55 hektare milik Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dijadikan zona konservasi. Langkah ini menjadi bagian dari visi jangka panjang Nuanu untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kelestarian alam Bali.
CEO Nuanu Creative City, Lev Kroll, menegaskan bahwa seluruh inisiatif Nuanu selalu dilakukan dalam koridor hukum dan koordinasi erat bersama lembaga lingkungan serta instansi pemerintah.
“Kami ingin memastikan pembangunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, yang memberi manfaat bagi masyarakat, budaya, dan lingkungan Bali,” jelasnya, di Nuanu Creative City, Jumat (17/10/2025).
Perjanjian sewa lahan yang berlaku sejak 2023 hingga 2053 ini menjadikan kawasan bakau tersebut sebagai zona konservasi dan perlindungan ekosistem pesisir.
“Awalnya, sempat muncul gagasan membangun fasilitas yoga kecil di area sekitar, namun rencana itu dibatalkan setelah hasil kajian lingkungan menunjukkan pentingnya menjaga kawasan bakau karena nilai ekologisnya yang tinggi,” tutur Lev Kroll.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan Nuanu berada di atas lahan 44 hektare berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan masuk dalam zona pariwisata (zona pink) sesuai dengan RTRW Kabupaten Tabanan. Proyek ini juga telah dilengkapi Informasi Tata Ruang (ITR) dan dokumen AMDAL satu kawasan.
“Dengan kebijakan tersebut, Nuanu menunjukkan konsistensinya dalam menerapkan prinsip pembangunan hijau dan kolaboratif, sekaligus menjadi contoh sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam menjaga warisan alam Bali,” tandas Lev Kroll. (red)











