Foto: Tampak depan Lapas Probolinggo. (Sumber: BB/215/Redho).
Surabaya| barometerbali – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) geram dengan kinerja Kalapas, KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang diduga tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memerangi peredaran narkoba.
Ketua Umum AMI sangat geram dan kecewa terkait kelalaian dan pembiaran peredaran narkoba yang terjadi di dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang dimana pada hari Selasa, 23/4/2024 telah ditangkap perempuan muda DSR yang berupaya menyelundupkan paket narkoba seberat 7,1 gram yang dipesan dan diperintahkan oleh LPA narapidana narkotika Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Oknum DSR perempuan asal Sidoarjo tersebut berusaha menyeludupkan paket narkotika tersebut dengan modus membesuk dan paket Narkotika tersebut disamarkan ke dalam paket makanan dan berdasarkan pengakuan oknum DSR bahwa dirinya sudah dua kali ini menyelundupkan paket narkotika ke Lapas Kelas II B Kota Probolinggo dan penyelundup narkotika yang pertama berhasil dimasukkan ke dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Ketua Umum AMI juga menyampaikan bahwa dari kejadian tersebut membuktikan bahwa di dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo terbukti menjadi “sarang” peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, dan ini bentuk ketidakprofesionalan dan kebobrokan kinerja Kalapas, KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
“Maka dengan ini kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta dengan tegas kepada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Jatim dalam kurun waktu 7×24 jam untuk segera mencopot dan memecat Kalapas, KPLP dan Kamtib Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, kami juga tidak akan segan-segan untuk turun aksi demo besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Jatim apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti.
Reporter: Redho
Editor: Ngurah Dibia











