Foto: Kalapas Kerobokan Hudi Ismono (empat dari kanan), membantah keterlibatan napi di lapasnya dalam kasus narkoba setelah dilakukan verifikasi mendalam melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Buleleng (barometerbali/rah/pas)
Badung | barometerbali – Lapas Kerobokan membantah adanya narapidana mereka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Buleleng, seperti yang diberitakan oleh salah satu media online. Dalam berita tersebut disebutkan bahwa sabu yang diamankan Polres Buleleng diduga dipasok oleh seorang napi bernama I Made Gede Suangga Dika alias Cuke, yang disebut sebagai warga binaan Lapas Kerobokan.
Namun, setelah dilakukan verifikasi mendalam melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan pengecekan manual, pihak Lapas menegaskan bahwa nama tersebut tidak tercatat sebagai penghuni mereka.
Koordinasi dengan Polres Buleleng
Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, langsung memerintahkan Kasi Kamtib, IGAP Mahendra, untuk berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa. Hasilnya, nama I Made Gede Suangga Dika alias Cuke yang disebut dalam kasus ini berasal dari pengakuan tersangka yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa narapidana tersebut memang pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, tetapi telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pada 7 Juli 2020. Bahkan, yang bersangkutan telah bebas bersyarat pada 31 Mei 2024, sehingga dipastikan tidak lagi berada di Lapas Kerobokan sejak lama.
Lapas Kerobokan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Lapas Kerobokan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan pengawasan ketat terhadap warga binaan. Upaya ini diperkuat dengan razia gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk BNNK Kabupaten Badung, TNI Kodim 1611, dan Polres Badung. Dalam razia terbaru pada 13 Februari 2025, Lapas Kerobokan juga menggelar tes urine secara acak terhadap 10 pegawai dan 15 narapidana, dengan hasil negatif.
Pernyataan Resmi Lapas Kerobokan
“Kami menyesalkan pemberitaan yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Lapas Kerobokan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan media dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat,” ungkap pihak Lapas dalam keterangan resminya.
Lapas Kerobokan berharap media lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan berita yang beredar dan memberikan pemahaman yang benar kepada publik. (rah)











