Lebihi Muatan, Polres Badung Amankan Truk dan Jadikan Sopir Tersangka

IMG-20220218-WA0091
Polantas dibantu petugas Dishub mengukur dimensi truk (ist)

Badung | barometerbali – Sebuah truk tronton dengan nomor polisi N 8853 UR yang dikemudikan oleh inisial AC diamankan petugas kepolisian di timur jembatan Beringkit, Kecamatan Mengwi, Rabu, (9/2/2022). Truk tronton ini diamankan petugas lantaran melebihi muatan dan sopir truk kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra R.A, SIK, SH MH mengatakan truk tersebut terlihat melebihi muatan semestinya dan memiliki ukuran panjang yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian petugas melakukan pengukuran ulang dibantu oleh petugas Dishub, ditemukan fakta kendaraan truk tersebut terjadi perubahan ukuran (over dimensi).

Berita Terkait:  Pelinggih Pura Manik Tirta Rusak Diterjang Longsor, Wabup Tjok Surya Instruksikan Tim PUPR Lakukan Penanganan Teknis

“Selanjutnya kami mengamankan truk tersebut yang kemudian dilakukan proses hukum. Setelah melakukan penyelidikan dan memenuhi unsur pidana yang disangkakan kasus tindak pidana lalu lintas ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” terang Kasat Lantas.

Ia menjelaskan, terjadi over dimensi pada bagian panjang total kendaraan, tinggi total kendaraan, jarak antarsumbu, lebar total kendaraan, ukuran julur depan kendaraan ke as roda tengah, dimensi bak kendaraan dan ditemukan selisih yang cukup signifikan.

Berita Terkait:  Koster Dorong Sinergi Aparat dan Desa Adat Jaga Stabilitas Keamanan Bali

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi baik terhadap pengemudi, pemilik kendaraan serta saksi dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Bali-NTB termasuk dari saksi ahli, terbukti kendaraan truck tronton bak terbuka Merk Nissan No. Pol N 8853 UR dapat disangkakan pasal 277 UU RI No. 2 tahun 2009.

Karena dilihat dari hasil pengukuran, penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi terjadi perbedaan antara ukuran kendaraan sekarang dengan ukuran kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk ditemukan perbedaan dari ukuran tipe kendaraan (terdapat pada SRUT atau buku KIR ).

Berita Terkait:  Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Dari keterangan yang didapat, pemilik kendaraan truk tronton bak terbuka Merk Nissan nopol N 8853 UR berinisial R mengakui sempat melakukan perubahan juga terhadap bentuk bak truk, dan pemilik sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI