Barometer Bali | Jembrana – Menyikapi beredarnya informasi di media sosial terkait keluhan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, yang terpaksa menggunakan jembatan bambu untuk akses keluar-masuk permukiman, Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan langsung memerintahkan Camat Jembrana bersama perangkat kelurahan dan lingkungan setempat, untuk turun melakukan mediasi dan pendekatan agar persoalan itu bisa diselesaikan sehingga warga mendapatkan akses jalan yang lebih layak.
Sebelumnya, sebanyak delapan KK di lingkungan tersebut mengandalkan jembatan bambu hasil swadaya sebagai jalur utama menuju permukiman. Warga pun mengharapkan adanya pembangunan jembatan permanen. Namun, menurut pihak kecamatan, ada solusi yang bisa dilakukan agar warga dapat akses yang lebih baik dibandingkan menggunakan jembatan bambu.
Mengingat dilokasi jembatan bambu saat ini belum memiliki struktur badan jalan , serta sudah ada jembatan eksisting yang lokasinya tidak jauh dari tempat itu.
“Kalau dipaksakan membangun jembatan permanen, tentu tidak efektif karena biayanya tinggi. Sementara saat ini pemerintah harus menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran,” ujar Plt Camat Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi, saat ditemui dilokasi jembatan darurat, Minggu (7/12/2025).
Melalui proses mediasi yang melibatkan delapan KK dan keluarga penyanding, akhirnya ditemukan titik temu. Warga yang selama ini kesulitan akses kini dapat melalui jalan alternatif yang merupakan jalur milik warga setempat dan telah disepakati dapat dipergunakan bersama.
Tri Karyna Ambaradadi menegaskan, mediasi sudah dilakukan sejak 2022 namun belum menemukan kepastian. Baru pada pertemuan terakhir semua pihak sepakat membuka akses alternatif tersebut sehingga warga tidak lagi tergantung pada jembatan bambu.
Dengan adanya solusi ini, warga pun diharapkan dapat menjalankan aktivitas harian dengan lebih aman dan nyaman sambil menunggu kemungkinan penataan lebih lanjut sesuai kemampuan anggaran pemerintah
“Kami sudah beberapa kali memfasilitasi mediasi sejak 2022 hingga 2023. Kini sudah ada kesepakatan akses jalan alternatif dapat digunakan oleh delapan KK tersebut tanpa harus melewati jembatan bambu,” jelasnya. (hms/red)











