TAK ada yang menolak kemajuan di Nusa Penida. Tidak ada yang menolak fasilitas modern untuk mempermudah wisatawan turun menikmati Pantai Kelingking. Bahkan masyarakat sadar, akses menuju pantai di bawah tebing memang berat, melelahkan, dan berisiko bagi banyak orang. Lift sebenarnya bisa menjadi solusi yang baik, manusiawi, dan modern. Tetapi persoalannya bukan pada keberadaan lift, melainkan pada konsep pembangunan yang perlahan berpotensi merampas hak umum menikmati keindahan Kelingking.
Kelingking adalah ikon dunia. Keindahannya bukan milik perusahaan, bukan milik investor, tetapi milik publik. Selama ini siapa pun bebas berdiri di bibir tebing dan menikmati panorama alamnya secara utuh. Namun desain lift kaca yang sempat dirancang pengembang justru menimbulkan kekhawatiran besar karena struktur bangunannya menjorok jauh ke depan tebing dan menjulang tinggi tepat di garis pandang utama kawasan.
Kalau tujuan utamanya hanya membantu wisatawan turun, sebenarnya lift bisa dibuat jauh lebih sederhana dan ramah visual. Struktur bisa ditempel langsung ke tebing, disandarkan pada batuan, atau dibuat lebih menyatu dengan kontur alam. Dengan begitu fungsi akses tetap berjalan tanpa mengganggu view utama Kelingking. Tetapi ketika pondasi bangunan justru didorong jauh ke depan lalu dipenuhi struktur pengokoh besar, publik wajar curiga bahwa yang sedang dibangun bukan sekadar akses turun, melainkan penguasaan titik pandang terbaik.
Bahaya paling besar dari konsep seperti ini bukan hanya soal estetika, tetapi soal hak masyarakat. Jika bangunan selesai sesuai desain awal, maka orang yang berdiri di daratan tidak lagi bebas menikmati panorama Kelingking secara utuh karena tertutup struktur bangunan.
Wisatawan yang ingin melihat view terbaik atau berfoto akhirnya harus naik ke fasilitas yang disediakan pengelola. Di situlah ruang publik perlahan berubah menjadi ruang yang dikendalikan perusahaan.
Masyarakat Nusa Penida harus memahami satu hal penting: lift memang diperlukan, tetapi jangan sampai kehadiran lift membuat hak umum menikmati alam justru hilang. Jangan sampai fasilitas modern berubah menjadi alat monopoli terhadap panorama yang selama ini diwariskan alam untuk semua orang.
Pembangunan yang benar seharusnya memperkuat akses publik, bukan mempersempitnya. Modernisasi yang sehat seharusnya membuat wisatawan lebih nyaman tanpa mengorbankan hak masyarakat menikmati ruang alamnya sendiri. Karena sekali Kelingking kehilangan view bebasnya, maka yang hilang bukan hanya pemandangan, tetapi juga martabat masyarakat yang selama ini menjaga tebing itu dengan adat dan keyakinannya.
Kelingking memang perlu lift. Tetapi Kelingking tidak boleh kehilangan kebebasannya hanya demi ambisi segelintir pihak yang melihat keindahan alam semata-mata sebagai ladang bisnis. (wan)










