Lima Orang Panitia PPDB Terjaring OTT, Uang Rp40 Juta Disita

Screenshot_2022-06-25-00-40-44-46_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Ilustrasi pungli PPDB yang terjerat OTT Saber Pungli Jawa Barat (ils)

Bandung | barometerbali – Lima orang panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, Jumat (24/6/2022).

Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan bahwa OTT tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa.

Tim lalu bergerak untuk melakukan operasi senyap ke sekolah tersebut. Hasilnya, lima orang diamankan dan uang sebesar Rp40 juta lebih disita.

Berita Terkait:  Rektor ITB STIKOM Bali Dorong APK Perguruan Tinggi Bali Tembus 60 Persen

Kelimanya berinisial DN selaku kepala SMKN 5 Bandung, EB (wakil kepala sekolah), TTG dan AT (pegawai kontrak) serta dan TS (operator).

“Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, ‘kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022,” ungkap Yudi dilansir rilis.id mengutip Antara, Jumat (24/6/2022).

Berita Terkait:  Perkuat Sinergi Pendidikan, Dewan Pendidikan Bangli Gelar Evaluasi Tahun 2025

Kelimanya, lanjut Yudi, tergabung dalam panitia PPDB. Dari tangan mereka, petugas menyita uang berjumlah Rp40.750.000.

Ia menyebutkan uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000 dan uang pramuka Rp17.250.000.

Padahal, kata Yudi, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.

“Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar,” ucapnya.

Berita Terkait:  Efatha Filomeno Borromeu Duarte Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unud, Kaji Pengaturan AI dan Robotik di Indonesia

Menurut dia, modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.

Adapun sumbangan itu sebesar Rp3 juta per siswa, sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu/siswa.

“Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara,” tandasnya. (BB/501/Ant/rilis.id)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI