Barometer Bali | Denpasar – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menegaskan komitmennya melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya rokok dalam Simposium ICTOH ke-10 bertema “Mengawal Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas”.
Masalah rokok yang berdampak serius pada kesehatan, terutama pada anak dan remaja, menjadi sorotan tajam dalam Simposium 1 ICTOH ke-10 di gedung Fakultas Kedokteran, Jl. Sudirman Denpasar. Melalui tema “Mengawal Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas: Memperkuat Lingkungan Tumbuh Kembang Anak melalui Implementasi Kebijakan yang Berpihak pada Anak”, LPAI dan IPM menghadirkan perspektif lintas sektor dalam perlindungan anak dari zat adiktif.
“Peran orang tua sangat penting sebagai teladan. Jangan libatkan anak dalam aktivitas merokok, bahkan untuk sekadar membeli rokok,” ujar Ketua Umum LPAI, Kak Seto Mulyadi. Ia juga menegaskan pentingnya edukasi sejak dini tentang bahaya rokok dalam lingkungan keluarga yang suportif dan penuh kasih.
Sementara itu, dokter spesialis anak, dr. Ni Luh Sri Apsari, M. Biomed., Sp.A, mengungkapkan risiko rokok terhadap tumbuh kembang anak sangat besar. “Baik rokok konvensional maupun elektrik sama-sama berbahaya. Rokok dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan, fungsi otak, dan prestasi akademik anak,” paparnya.
Data LPAI menunjukkan bahwa 97% anak pernah melihat iklan rokok, bahkan 73% di antaranya melihatnya di sekitar sekolah. Temuan ini diperkuat oleh polling terhadap 270 anak muda dari berbagai daerah di Indonesia, yang menunjukkan ketidaknyamanan dan penolakan mereka terhadap iklan dan sponsor rokok.
Dari aspek hukum, Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yustini, S.H. menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat. “Anak yang terpapar rokok adalah korban. Pemerintah daerah harus menyediakan layanan untuk anak yang ingin berhenti merokok dan menjadikan pengendalian rokok sebagai agenda berkelanjutan,” tegasnya.
Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga bersuara. Ayu Arini Dipta Septina, Duta Anak Nasional 2025 dan anggota TC Warriors LPAI Bali, menekankan pentingnya keterlibatan anak dalam pengawasan regulasi kawasan tanpa rokok. “Kami ingin bebas dari jeratan iklan dan promosi rokok. Kami ingin masa depan yang sehat,” ujarnya.
Sejalan dengan RPJMN 2020-2024 yang menargetkan prevalensi perokok anak turun ke 8,7%, hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023 justru menunjukkan angka 7,4% anak usia 10–18 tahun masih menjadi perokok aktif, dengan peningkatan signifikan pada usia 10–14 tahun.
Pesan kolektif dari forum ini jelas: perlindungan anak dari bahaya rokok harus menjadi prioritas lintas sektor. Regulasi harus ditegakkan, iklan rokok harus dihentikan, dan edukasi harus terus diperkuat—demi masa depan Indonesia yang lebih sehat dan bebas asap rokok. (red)











