Lindungi Pekerja, 80 Perusahaan Raih Satya JKN Awards 2026

Screenshot_20261030_233706_InCollage - Collage Maker
LINDUNGI PEKERJA - BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan Satya JKN Awards 2026 kepada 80 badan usaha dan delapan pemerintah daerah yang dinilai konsisten mendukung kepatuhan serta keberlanjutan Program JKN. (Barometer Bali/Rls)

Barometer Bali | Jakarta Komitmen dunia usaha dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada pekerja mendapat apresiasi melalui ajang Satya JKN Awards 2026. BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan kepada 80 badan usaha dan delapan pemerintah daerah yang dinilai konsisten mendukung kepatuhan serta keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar semakin banyak perusahaan dan pemerintah daerah berperan aktif memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan Program JKN merupakan instrumen penting negara dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.

Menurutnya, jaminan kesehatan tidak hanya memberikan kepastian akses pelayanan medis bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas serta penguatan perekonomian.

“JKN adalah investasi produktivitas bangsa. Melalui proteksi yang diberikan oleh Program JKN, berobat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya mahal. Hal ini juga menjadi salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan. Dengan demikian, Program JKN harus kita jaga bersama dengan memperkuat gotong royong yang melibatkan berbagai pihak,” ujar Cak Imin.

Ia turut mengapresiasi badan usaha yang disiplin mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN. Keterlibatan dunia usaha dinilai penting karena perusahaan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan program perlindungan kesehatan nasional.

Berita Terkait:  Sekda Denpasar Buka Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan, Perkuat Sinergi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Cak Imin juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara merata.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan keberhasilan Program JKN tidak cukup hanya dilihat dari jumlah masyarakat yang telah terdaftar. Kepesertaan aktif, kepatuhan pemberi kerja, serta keberlanjutan perlindungan kesehatan menjadi aspek penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Ia mengungkapkan, hingga 1 Oktober 2026 jumlah peserta JKN telah mencapai 284,89 juta jiwa atau sekitar 98,2 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, cakupan kepesertaan aktif baru mencapai 79,49 persen.

“Melalui tema Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa, Satya JKN Awards 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan kesehatan,” jelas Pujo.

Menurutnya, badan usaha memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan JKN. Hal tersebut diwujudkan melalui pendaftaran pekerja secara menyeluruh, pelaporan data dan upah sesuai ketentuan, serta pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu.

Berita Terkait:  BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun untuk Bayar Klaim Rumah Sakit

Pujo menilai kepatuhan perusahaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.

“Pekerja yang terlindungi kesehatannya akan merasa lebih tenang dalam bekerja, sehingga mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.

Untuk menggambarkan pentingnya prinsip gotong royong dalam pembiayaan kesehatan, Pujo memaparkan bahwa rata-rata biaya satu kali tindakan cuci darah atau hemodialisis mencapai Rp786.200.

Apabila seorang peserta harus menjalani hemodialisis dua kali seminggu atau sekitar delapan kali dalam sebulan, biaya pelayanan kesehatannya dapat mencapai Rp6.289.600 per bulan.

“Melalui prinsip gotong royong, kontribusi sekitar 150 peserta yang sehat dan rutin membayar iuran membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi satu peserta yang menjalani cuci darah,” ungkapnya.

Dalam ajang Satya JKN Awards 2026, sebanyak 80 badan usaha penerima penghargaan terdiri atas 10 badan usaha milik negara (BUMN), 40 perusahaan swasta skala besar, 20 perusahaan swasta skala menengah, serta 10 perusahaan swasta skala kecil atau mikro.

Sementara itu, delapan pemerintah daerah yang menerima penghargaan terdiri atas empat pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten/kota.

Berita Terkait:  BPJS Kesehatan Gandeng 31 Asuransi Tambahan, Perkuat Kepastian Pembiayaan Peserta JKN

Adapun pemerintah daerah penerima Satya JKN Awards 2026 yakni Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Bali, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Morowali Utara.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menambahkan bahwa kepatuhan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menjaga keberlanjutan Program JKN.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat memperkuat kepatuhan badan usaha melalui regulasi, kebijakan perizinan, serta pelayanan publik yang mendukung pelaksanaan kewajiban perlindungan pekerja.

“Sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait diperlukan agar kewajiban perlindungan pekerja dapat dilaksanakan secara konsisten sekaligus menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan,” tegas Stevanus.

Ia berharap praktik baik yang dilakukan para penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi badan usaha dan pemerintah daerah lainnya.

Dengan semakin luasnya keterlibatan dunia usaha dan pemerintah daerah, perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya diharapkan semakin kuat, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan sejahtera.

BPJS Kesehatan menyebut proses penilaian penghargaan dilakukan secara berjenjang, objektif, transparan, dan berbasis data dengan melibatkan Tim Penilai Tingkat Nasional dari berbagai kementerian dan lembaga. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI