Lindungi Pengemudi Lokal, Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital

IMG-20250904-WA0001_nRahgHDc7t_oxdyk8uv76
Foto: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu melindungi pengemudi lokal di tengah maraknya layanan transportasi berbasis aplikasi. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (3/9).

Dalam rapat tersebut, DPRD Bali membahas dua Raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Giri Prasta menilai Raperda transportasi digital sangat penting untuk memberi kepastian hukum sekaligus ruang bagi pengemudi pariwisata lokal agar tidak tersisih.

Berita Terkait:  Terima Kunjungan Kerja KND, Bupati Satria Dorong Peningkatan Standar Pelayanan Inklusif

“Dengan adanya Raperda ini, aspirasi pengemudi bisa tertampung. Masyarakat Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri dengan payung hukum yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bali melalui I Ketut Tama Tenaya mengungkapkan, keterbukaan informasi publik di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari rendahnya kepatuhan badan publik dalam memperbarui data, keterlambatan respons terhadap permintaan informasi, hingga terbatasnya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Promosi Wisata dan Tingkatkan Kunjungan Turis, Gubernur Koster Dukung Maraton Prama Sanur Beach

Raperda transportasi digital disebut tidak hanya menjawab kebutuhan layanan pariwisata yang aman, nyaman, dan terjangkau, tetapi juga memastikan keberlanjutan angkutan konvensional serta melindungi kearifan lokal Bali dalam tata kelola pariwisata.

Pemerintah Provinsi Bali berharap regulasi ini menjadi langkah adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan konsumen, pembangunan berkelanjutan, dan nilai budaya Bali. (rah)

Berita Terkait:  Jembrana Gelar Musrenbang Tematik, Bupati Jembrana Nongkrong Bareng Anak Muda Serap Aspirasi

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI