Barometerbali I Denpasar – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya yang hanya berjarak 500 meter dari garis pantai perlu dievaluasi serius.
Ketua LMND Bali, I Made Dirgayusa, mengatakan lokasi pembangunan tersebut sangat dekat dengan kawasan padat penduduk, destinasi wisata Pantai Sanur, dan Pulau Serangan.
Hal itu, Made Katakan akan membawa resiko besar terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata Bali.
Kondisi alami yang direncanakan menjadi letak FSRU LNG Sidakarya hanya memiliki kedalaman 6–8 meter, sehingga proyek FSRU Sidakarya memerlukan pengerukan besar-besaran hingga 15 meter untuk mencapai kedalaman ideal 23 meter seperti FSRU yang telah dibangun di Lampung.
“Pengerukan ini diperkirakan akan merusak habitat laut, meningkatkan kekeruhan, sedimentasi, serta mengganggu biota laut dan ekosistem mangrove di Taman Tahura Ngurah Rai yang berdekatan, dan penempatan FSRU berdekatan dengan daratan sangat membahayakan, banyak terdapat kawasan suci di pesisir, pun juga kawasan pariwisata sekitar seperti Sanur akan terdampak,” ujar Made.
LMND juga menyoroti dampak visual dan polusi cahaya yang ditimbulkan oleh keberadaan kapal FSRU berukuran raksasa (290–300 meter panjangnya) yang harus dinyalakan terang pada malam hari untuk navigasi, mengganggu pemandangan dan kenyamanan warga.
“Sebagai perbandingan, FSRU di lokasi lain seperti Lampung, Teluk Jakarta, dan OLT Toscana Italia ditempatkan jauh dari garis pantai antara 12 hingga 22
kilometer untuk meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Made juga menjelaskan FSRU Lampung, misalnya, ditempatkan sejauh 21 kilometer dari pantai guna memastikan panas radiasi dan awan gas dari skenario kecelakaan terburuk dapat mereda sebelum mencapai daratan.
Rencana pembangunan FSRU Sidakarya yang berjarak 500 meter dari daratan bertolak belakang dengan standar keselamatan global, harus ada evaluasi ulang demi keselamatan rakyat Bali dan kelestarian lingkungan.
“LMND juga menilai perlu adanya studi kelayakan ulang yang transparan, melibatkan masyarakat, dan mempertimbangkan opsi lokasi lain yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tutup Made. (rian)











