Lonjakan Pernikahan Dewasa Ayu, Program Semara Ratih Tabanan Layani 104 Pasangan dalam Sepekan

IMG-20260325-WA0030_OXjjZioC5X
Foto: Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. menyerahkan dokumen Semara Ratih kepada pasangan pengantin pada sela-sela acara undangan pernikahan. (barometerbali/tmc/rah)

Barometer Bali | Singasana – Meningkatnya pelaksanaan pernikahan pada Dewasa Ayu di bulan Maret berdampak langsung pada lonjakan layanan Program Semara Ratih, salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Dalam kurun waktu 20 hingga 25 Maret 2026, tercatat sebanyak 104 pasangan mempelai di Tabanan mengikuti program tersebut.

Program Semara Ratih yang telah diluncurkan sejak 23 November 2022 ini merupakan layanan konseling pranikah yang bertujuan membentuk keluarga berkualitas. Program ini dirancang untuk menekan angka stunting, kematian ibu dan bayi, kehamilan tidak direncanakan, serta mengurangi angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam implementasinya, setiap calon pengantin diwajibkan mengikuti konseling pranikah sebelum melangsungkan pernikahan. Konseling ini melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tingkat desa yang terdiri dari bidan desa, kader PKK, dan kader keluarga berencana, bintara pembina Desa, bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, serta Tokoh agama dan adat. Tim ini berperan memberikan edukasi, komunikasi, dan informasi terkait kesehatan reproduksi serta kehidupan berkeluarga berbasis kearifan lokal, sekaligus melakukan deteksi dini risiko stunting melalui surveilans keluarga.

Berita Terkait:  Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Serahkan Bantuan Ambulans dan Program Bedah Rumah CSR Bank BPD Bali

Calon pengantin yang telah mengikuti konseling pranikah akan memperoleh sertifikat siap nikah dan siap hamil. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga memberikan layanan penerbitan dan penyerahan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan Akta Perkawinan yang diserahkan langsung pada hari pernikahan.

Dikonfirmasi di sela-sela penyerahan dokumen Semara Ratih pada Selasa (24/3), Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas sejak awal pernikahan.

“Program Semara Ratih ini bukan hanya layanan administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Tabanan yang unggul. Melalui edukasi pranikah yang komprehensif, kita ingin memastikan setiap pasangan siap secara fisik, mental, dan sosial dalam membangun rumah tangga,” ujarnya.

Berita Terkait:  Kaum Perempuan Desa Penatih Dangri Dibekali Pelatihan Sanggul dan Tata Rias

Lebih lanjut, Sanjaya juga menambahkan bahwa setiap pasangan pengantin memiliki tanggung jawab moral untuk menanam satu pohon pada hari pernikahan sebagai simbol cinta kasih sekaligus bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Penanaman satu pohon oleh setiap pasangan pengantin menjadi simbol cinta yang tidak hanya tumbuh dalam keluarga, tetapi juga bagi alam. Ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam menjaga kelestarian lingkungan di Tabanan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Program Semara Ratih telah memberikan dampak positif terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan data tahun 2025, angka stunting berhasil ditekan hingga mencapai 2,75 persen dari total 21.079 balita sasaran.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa intervensi dari hulu melalui edukasi pranikah sangat efektif. Kami mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk memanfaatkan layanan Semara Ratih ini demi masa depan keluarga dan generasi yang lebih baik,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Makerti Ayuning Danu di Tabanan Jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Keseimbangan Alam

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Dewi Sariati, menjelaskan bahwa sejak diluncurkan hingga saat ini, sebanyak 3.495 pasangan pengantin telah mengikuti program Semara Ratih.

“Program ini sepenuhnya gratis. Calon pengantin dapat mengakses layanan ini melalui Tim Pendamping Keluarga di masing-masing desa. Seluruh desa di Kabupaten Tabanan sudah memiliki TPK yang siap memberikan pendampingan,” jelasnya.

Salah satu pasangan pengantin, Pasek Nuadha dan Cahya, yang mengikuti program ini mengaku sangat terbantu dengan layanan Semara Ratih. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas perhatian yang diberikan kepada pasangan yang akan membangun rumah tangga.

“Kami sangat mengapresiasi program Semara Ratih ini karena memberikan banyak pengetahuan dan kesiapan bagi kami sebelum menikah. Tidak hanya membantu secara administrasi, tetapi juga membekali kami untuk membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas,” ungkap keduanya. (tmc/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI