Luka Parah Jatuh dari Tangga Tua Hotel, WNA tak Terima Ganti Rugi

Kondisi tangga yang nampak sebagian rapuh menyebabkan korban Sebastian Chiti terjatuh dari lantai 5 (lima) sebuah hotel di Seminyak hingga terluka parah hingga dirawat di dua rumah sakit di Bali dan Malaysia tanpa memperoleh ganti rugi dari pihak hotel. (Kolase: BB/hp)

Badung | barometerbali – Kondisi bangunan untuk disewakan seperti perkantoran, hotel, apartemen bahkan rumah kost haruslah terjaga dan terpelihara dengan baik. Bukan tidak mungkin, kerusakan yang kecil bisa saja berakibat fatal bagi orang lain.

Kejadian yang belum lama ini dialami oleh Sebastian Chiti di sebuah hotel di Seminyak, Kuta, Bali. Ia merupakan warga negara Amerika Serikat berusia 33 tahun yang tinggal dan bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.

Korban mengalami cedera parah setelah jatuh dari setara lantai 5 (lima) gedung hotel kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, seperti yang diceritakan oleh kuasa hukumnya Hezkiel Paat di kedai kopi sekitar wilayah Kuta, Senin (20/3/2023).

“Chiti menginap di sana sejak tanggal 3 Februari 2023 dengan rencana check out pada tanggal 5 Februari 2023. Ia menginap di kamar 505 pada lantai 5 gedung hotel,” ungkap Kiel sapaan akrabnya.

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek Bersama INTI Bali, Tegaskan Harmoni Tionghoa dan Bali Selaras Visi Pembangunan Bali

Ia lanjut mengisahkan kepada awak media, bahwa pada Sabtu, 4 Februari 2023 pada pukul 19.00 Wita, Chiti keluar kamar dan berniat untuk menuju ke restoran yang berada di lantai atap hotel tersebut. Namun demikian, lift yang seharusnya bisa digunakan untuk naik ke lantai atap hotel tidak berfungsi.

“Tentu karena ia tidak menemukan tanda apapun, Chiti menemukan ruangan dengan pintu terbuka, yang mana di dalamnya di luarnya terdapat tangga untuk naik ke lantai atas,” terangnya.

Kiel menuturkan juga bahwa dari tangga itulah kliennya bisa mendengar jelas suara musik yang datang dari lantai atap. Chiti yang tidak menemukan akses lain ke lantai atap dan tidak ada tanda dilarang masuk atau peringatan tanda bahaya di dekat tangga tersebut. Karena itu, Chiti memutuskan untuk mulai naik ke lantai atap menggunakan tangga tersebut.

Berita Terkait:  Perda AKSP Belum Disetujui Kemendagri, DPRD Kebut Penyempurnaan

“Di sanalah saat dia menaiki tangga, anak tangga yang diinjaknya patah, mengakibatkan Chiti jatuh setinggi lantai 5 dan langsung menghantam area beton di bawahnya di mana terdapat juga bongkahan batu besar, peralatan berbahan logam, dan pecahan kaca,” urai Kiel.

Kliennya langsung dilarikan ke rumah sakit Siloam Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis atas cedera yang timbul padanya karena kecelakaan tersebut.

Tim medis Siloam Denpasar yang menangani kondisi Chiti menyampaikan berbagai efek cedera yang timbul dari kecelakaan tersebut. Antara lain, Chiti menderita luka terbuka yang parah dan harus dioperasi pada tanggal 5 Februari 2023.

Keretakan pada kaki, siku dan pembengkakan pada kedua kakinya. Karena semua cederanya, Chiti harus mengikuti fisioterapi agar bisa kembali beraktivitas.

Kemudian pada tanggal 9 Februari 2023, tim medis Siloam Denpasar menerangkan bahwa Chiti sudah dapat meneruskan perawatan di Malaysia.

Dengan konfirmasi ini dari tim medis, Chiti terbang kembali ke Kuala Lumpur pada tanggal 10 Februari 2023 dan langsung melanjutkan perawatan di Prince Court Medical Center hingga tanggal 17 Februari 2023.

Berita Terkait:  Rumah Warga Berangbang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Api Dupa
Hezkiel Paat (Kiel) selaku kuasa hukum dari korban WNA Sebastian Chiti (USA) jatuh dari tangga tua di lantai 5 gedung sebuah hotel di Seminyak, Kabupaten Badung (Foto: BB/hp)

Selain penemuan yang dilakukan diagnosa yang diberikan oleh tim medis di Siloam Denpasar, pemeriksaan tim medis di Prince Court Medical Center menyatakan antara lain bahwa otot kaki Chiti mengalami cedera dan ligamen kaki kirinya sobek.

“Selain itu, Chiti juga menderita reaksi stress akut. Chiti sekarang melanjutkan perawatannya di Kuala Lumpur,” ucap Kiel.

Namun sangat disayangkan atas kejadian tersebut pihak hotel sama sekali tidak menyampaikan permintaan maaf atau berusaha untuk memulai pembicaraan mengenai ganti rugi.

Bahkan, hotel ini tetap mengenakan biaya penuh untuk penginapan 3 (tiga) malam walaupun Chiti mengalami kecelakaan yang hampir menyebabkan kematian.

“Kami akan memikirkan langkah hukum selanjutnya,” pungkas Kiel.

Namun hingga berita ini diturunkan pihak hotel belum dapat dikonfirmasi. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI