Kolase foto: Atas: Pembina Yayasan Kertha Wisesa Made Arka (kiri) dan Ketua Dewan Pendekar Utama Pusat I Gusti Putu Budatama menunjukkan surat penonaktifan pengurus DPD PPS Kerta Wisesa Bali. (kanan).
Bawah: Dari kiri ke kanan: Direktur PT JBM I Ketut Indra Satya Dharma Putra, Dirut PT JBM Ketut Widiana Karya, dan Ketum DPW Bali PPS Kertha Wisesa, Putu Ari Purnawan menunjukkan bukti transfer dana CSR dan laporan pertanggungjawaban keuangan. (Sumber: barometerbali/213)
Denpasar | barometerbali – Pihak Yayasan Kertha Wisesa mensinyalir ada anggaran dana tak jelas pertanggungjawabannya oleh panitia saat menggelar Kejurda Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa beberapa waktu lalu. Hal itu dipertanyakan I Made Arka selaku Pembina Yayasan Kertha Wisesa, di padepokan setempat, di wilayah Banjar Gadon, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Jumat, (23/8/2024).
Salah satu yang Made Arka sebutkan adalah aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp50 juta dari PT JBM yang dikatakan untuk pembangunan wantilan yang mendukung kegiatan perguruan pencak silat tersebut. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara informasi yang diterima dengan fakta di lapangan.
“Kami belum pernah menerima dana sebesar Rp50 juta tersebut secara langsung. Yang kami terima hanya bantuan dalam bentuk lain, tetapi tidak ada kejelasan atau transparansi mengenai dana CSR tersebut. Kami merasa hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan prasangka buruk dan mencoreng nama baik perguruan kami,” ungkap Made Arka sembari menjawab tidak tahu saat ditanyakan adanya dualisme dalam kepengurusan PPS Kertha Wisesa.
Arka menyebut Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa merupakan salah satu warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan dukungan dari pemerintah, perguruan ini telah berkembang dan diakui secara resmi oleh negara. Namun, Arka menekankan pentingnya transparansi dalam setiap bantuan yang diterima untuk menghindari kesalahpahaman.
“Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa adalah perguruan yang sah, diakui oleh negara, dan memiliki badan hukum yang jelas. Kami sangat menghargai bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan berbagai pihak, tetapi transparansi adalah hal yang utama. Jika memang ada bantuan dana, maka harus ada penjelasan yang rinci mengenai penggunaannya agar tidak menimbukan fitnah atau kecurigaan,” tandas Made Arka.
Dikonfirmasi barometerbali.com terkait adanya dugaan penyelewengan dana tersebut, yang masih mengklaim sebagai Ketua Umum DPP PPS Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya, memberikan klarifikasi bahwa dana tersebut telah disalurkan sesuai prosedur yang berlaku, melalui transfer bank atas nama DPD PPS Kertha Wisesa.
Widiana Karya yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT JBM menerangkan bahwa penyaluran dana CSR ini sudah melalui kajian internal dan proses yang ketat.
“Dana CSR sebesar Rp50 juta sudah kami transfer ke rekening DPD PPS Kertha Wisesa pada bulan November 2023. Proses ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan kami,” terangnya didampingi Direktur PT JBM I Ketut Indra Satya Dharma Putra dan Ketua Umum DPD PPS Kertha Wisesa, Putu Ari Purnawan, di Denpasar, Sabtu, (24/4/2024).
“Dana CSR sebesar Rp50 juta sudah kami transfer ke rekening DPD PPS Kertha Wisesa pada bulan November 2023. Proses ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan kami,” imbuh Direktur Jamkrida Bali Mandara I Ketut Indra Satya Dharma Putra.
Indra Satya pun menegaskan bahwa mekanisme pemberian CSR ini harus mengikuti usulan dari pihak penerima, yang kemudian dikaji untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan.
Lebih lanjut Putu Ari Purnawan yang sebelumnya selaku Ketua Panitia Kejurda membenarkan bahwa dana CSR tersebut sejatinya telah diterima dan dialokasikan untuk mendukung kegiatan Kejurda PPS Kertha Wisesa yang berlangsung pada Desember 2023.
“Karena saat itu kita membutuhkan dana, maka uang CSR itu kami gunakan dulu untuk Kejurda. Pertanggungjawaban keuangan terkait Kejurda sudah disampaikan, termasuk bantuan CSR sebesar Rp50 juta dari Jamkrida. Kegiatan tersebut berjalan lancar, dan saat ini masih ada sisa dana sebesar Rp35 juta di rekening DPD,” kata Putu Ari.
Ia juga menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan sudah dibagikan melalui grup komunikasi internal secara transparan.
“Kami mencoba menerapkan manajemen modern dan transparan. Namun mungkin ada miskomunikasi atau kurangnya informasi yang menyebabkan adanya tuduhan ini. Di grup itu ada Pak Made Arka juga. Tapi saya tidak tahu apakah beliaunya membaca atau tidak,” tutup Putu Ari. (213)
Editor: Ngurah Dibia











