Made Hiroki Polisikan Unggahan MBG Akun Niluh Djelantik

Screenshot_20260409_221049_InCollage - Collage Maker
Made Hiroki, saat melapor ke SPKT Polda Bali pada Kamis (9/4/2026), terkait unggahan akun media sosial Niluh Djelantik. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Seorang warga, Made Hiroki, kembali mengajukan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Kamis (9/4/2026), terkait unggahan media sosial yang dipersoalkan. Laporan ini menyasar akun milik anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik.

Sebelumnya, Hiroki juga telah melaporkan persoalan serupa ke Bareskrim Polri dan Badan Etik DPD RI pada 25 Maret 2026.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/607/IV/2026/SPKT/POLDA BALI dan diterima sekitar pukul 15.20 Wita. Dalam dokumen itu, Hiroki tercatat sebagai pelapor, sementara pihak terlapor disebut sebagai pemilik akun @niluhdjelantik.

Berita Terkait:  Anak 20 Bulan Diduga Dibawa Paksa, Ibu Muda di Denpasar Lapor Polisi

Dalam keterangannya kepada media, Hiroki menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan unggahan media sosial yang menurutnya menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG), program pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia menilai, konten yang diunggah berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat karena dianggap tidak sejalan dengan klarifikasi resmi pemerintah.

Namun demikian, penilaian tersebut merupakan pandangan dari pihak pelapor sebagai warga masyarakat. Hiroki juga menyampaikan harapannya agar pejabat publik dapat berhati-hati dalam menyampaikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan program pemerintah.

Berita Terkait:  Dari Nol Tanpa Modal, Made Hiroki Bangun Aksara Property dan Kuasai Pasar Kavling Bali

Selain itu, ia turut menyoroti sejumlah konten lain di akun media sosial yang sama yang menurutnya bernada keras. Pernyataan tersebut merupakan penilaian subjektif dari pelapor dan belum mendapat tanggapan dari pihak terlapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ni Luh Djelantik terkait laporan tersebut. Pihak kepolisian juga masih akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Hiroki berharap laporannya dapat diproses secara objektif, serta mendorong adanya evaluasi etik apabila nantinya ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya Niluh Djelantik aktif menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial dan me-repost unggahan akun lainnya. Dalam salah satu unggahan di media sosial, ia mengkritisi layanan MBG terkait kebijakan WFA (Work From Anywhere) untuk menghemat BBM dan memberi solusi seperti penyaluran langsung ke orang tua dan pemberdayaan kantin sekolah dengan audit.

Berita Terkait:  Tak Dicabut dalam 3×24 Jam, Hiroki Laporkan Niluh Djelantik ke Mabes Polri

Sebelumnya Niluh Djelantik saat dihubungi untuk dimintai tanggapannya terkait unggahannya di medsos tertanggal 25 Maret 2026 tersebut hanya menjawab singkat, “Terima kasih kesayangan. Dumogi kenak rahayu. Ampun dj,” tulisnya melalui pesan WhatsApp. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI