Mahasiswa Bali Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Depan DPRD dan KPU

Ket foto: Aksi Demonstrasi Cipayung Plus Bali di Depan Kantor DPRD Bali, pada Jumat (23/8/2024). (Sumber : BB/Rian) 

Denpasar I barometerbali – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Bali menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Bali pada Jumat, 23 Agustus 2024. 

Aksi ini menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah dibahas oleh DPR RI. Dalam aksi tersebut, para mahasiswa melakukan orasi dan drama teatrikal untuk menggambarkan matinya demokrasi di Indonesia.

Mereka kemudian melanjutkan aksi dengan orasi di depan KPU Bali. 

Koordinator Lapangan Cipayung Plus Bali, Agripa Tri Dosa Sianipar, dalam orasinya menyampaikan komitmen mahasiswa untuk terus mengawasi proses revisi UU Pilkada. 

Berita Terkait:  Wayan Koster Terima Dubes AS Peter Mark Haymond, Bahas Konsulat dan Keamanan Wisatawan

“Kami mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali menyampaikan sikap dan tuntutan kami. Kami mahasiswa di sini akan terus mengawasi bagaimanapun caranya,” tegas Agripa Tri Dosa Sianipar.

Dalam orasinya, mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali tersebut kemudian bergantian membacakan tuntutan. Berikut isi tuntutannya

1. Menuntut Badan Legislasi dengan perwakilan rakyat Republik Indonesia untuk membatalkan segala bentuk pembahasan RUU Pilkada dan menjalankan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2004, dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024

2. Kami menuntut KPU untuk menjalankan amanat konstitusi dan tunduk kepada peraturan tertinggi yang bersifat mengikat dan juga final

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Tegaskan Peran Strategis Pemuda JCI sebagai Mitra Pembangunan Daerah

3. Mendesak MK untuk tidak terpengaruh terhadap propaganda politik termasuk MK Nomor 60/PUU-XXII/2004, dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanpa kompromi

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan untuk mengeluarkan Intruksi Presiden atau Inpres dalam kondisi kedaruratan demokrasi demi stabilitas politik bangsa

5. Meminta Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk tidak mengintervensi lembaga negara KPU, DPR RI, Bawaslu, DKPP, MA, dan MK dalam kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada

Berita Terkait:  Koster Siap Kawal Percepatan Transformasi Digital Pemerintah melalui Adopsi Infrastruktur Digital Publik

“Apabila lembaga negara tidak mematuhi tuntutan tersebut maka atas nama bangsa Indonesia, kami akan memboikot hasil pilkada 2024 yang institusional dan catat moril,” demikian tuntutan saat dibacakan dalam orasi. 

Untuk diketahui kelompok yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali tersebut terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND). 

Reporter :  Rian Ngari

Editor : Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI