Foto: Korban tenggelam di pantai Galuh, Desa Pekutatan, Senin ( 13/5/2024) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. (Sumber: BB/219).
Jembraba| barometerbali – Naas dialami I Wayan Murdiana (30) seorang buruh petik cengkeh, asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng hendak mandi di Pantai berujung petaka. Korban terseret arus saat mandi di pantai Galuh, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana Bali, Senin (13/05/24).
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya saat kejadian korban mandi di pantai Galuh bersama beberapa temannya. saat sedang mandi korban dan teman-temannya terseret arus.
“Pada hari Senin sekitar pkl 11.00 Wita, korban bersama temannya mandi di Pantai Galuh, kemudian sekitar pkl 11.30 wita mereka terseret arus. Teman korban bisa menyelamatkan diri dan mendapat pertolongan warga yg kebetulan berenang di sekitar TKP, namun untuk korban tidak dapat tertolong karena sudah terseret arus,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, upaya pencarian korban terus dilakukan melibatkan aparat kepolisian,basarnas dan warga setempat dengan melakukan penyelaman di sekitar lokasi korban tenggelam.
“Sekitar pukul 13.40 Wita,korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh penyelam atas nama Sabirin bersama teman temannya yang berprofesi sebagai penyelam di seputaran TKP,selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas 1 Pekutatan,”
lanjut Kompol Suarmadi.Kompol Suarmadi melanjutkan hasil pemeriksaan korban oleh Tim Inafis Polres Jembrana dan dokter Puskesmas I Pekutatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Rencananya jenazah korban akan dibawa ke rumah duka asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng menunggu penjemputan dari pihak keluarga. Dari pihak keluarga ( istri korban) tidak menghendaki dilakukan Otopsi,dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan Otopsi,”ungkapnya.
Editor: Ngurah Dibia











