Masyarakat Diminta Waspada Pungli dan Penipuan Mengatasnamakan Unud

Foto: Gedung Rektorat Unud di Jimbaran, Badung. (BB/Unud)

Denpasar | barometerbali – Rektor Universitas Udayana (Unud) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) dan Penipuan mengatasnamakan Unud, Selasa (18/7/2023).

“Terkait dengan adanya aduan masyarakat mengenai pungutan liar dan penipuan yang mengatasnamakan Universitas Udayana kepada calon mahasiswa baru yang lolos tes masuk Diploma, S l, S2, S3, Profesi dan PPDS, agar masyarakat berhati-hati dan waspada,” jelas Rektor Unud.

Berita Terkait:  Buka Pasamuhan Agung MDA Bali, Koster Tegaskan Desa Adat Fondasi Abadi Bali

Dirinya menegaskan, bahwa segala bentuk biaya kuliah dan biaya Iain dibebankan kepada mahasiswa Universitas Udayana, seluruhnya berpedoman pada Permendikbud 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan.

“Universitas Udayana tidak melakukan pemungutan dana apapun di luar jalur administrasi resmi dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru Diploma, S l, S2, S3, Profesi, dan PPDS,” tegasnya.

Berita Terkait:  KPRP Serap Aspirasi Masyarakat Bali Terkait Reformasi Polri

Segala administrasi resmi dipublish melalui website maupun sosial media resmi Unud. Informasi resmi mengenai Universitas Udayana dapat dilihat di website www.unud.ac.id dan sosial media resmi Unud. (BB/212)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI