Foto: Pembukaan kegiatan SIBAHU Diskopukm Bali, 10-11 Oktober 2023 libatkan 258 peserta di Inna Bali Heritage, Jl. Veteran No. 3 Denpasar. (BB/212)
Denpasar | barometerbali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) menggelar kegiatan SIBAHU (Literasi dan Pendampingan Hukum), Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa (10/10/2023).
Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi Provinsi Bali, I Ketut Meniarta S.Stp., M.Si mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dr. I. Wayan Ekadina, SE, M.Si menambahkan, kegiatan bertujuan memberikan pemahaman/edukasi terkait perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM, melalui pelaksanaan SIBAHU mampu diharapkan memberikan kemudahan untuk pendirian usaha, perizinan, fasilitasi, akses pembiayaan, akses rantai pasok, hingga akses pasar bagi UMKM peserta kali ini.
“Ya dengan kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, kita harapkan peserta bisa melaksanakan usaha-usaha yang memang legal secara formal. Sehingga nantinya pasar tidak ragu lagi dengan produk, jasa maupun layanan yang ditawarkan para pelaku usaha UMKM peserta SIBAHU ini kedepan. Kami sepakat, bahwa UMKM di Bali harus dilindungi, karena berperan sebagai ujung tombak pemulihan ekonomi,” ungkap I Ketut Meniarta.
Yana Dira salah satu peserta SIBAHU mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap Diskopukm Bali, telah memfasilitasi dirinya sebagai salah satu pelaku UMKM dalam memberikan pemahaman dan perlindungan hukum, diharapkan mampu berdampak positif terhadap perkembangan usahanya kedepan.
“Kegiatan ini bagus sekali, sangat positif. Bisa membantu UMKM seluruh Bali, karena materinya yang diberikan ini sangat penting sekali untuk kami para pelaku UMKM,” jelasnya.
Ketua Panitia Acara yang juga sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UKM Diskopukm Bali, Drs. Anak Agung Ngurah Agung Satrya Diana, MH, menjelaskan, kegiatan SIBAHU digelar selama 2 hari, 10-11 Oktober 2023, diikuti sebanyak 258 orang peserta, diisi dengan agenda edukasi dan pendampingan terkait perizinan usaha hingga bantuan hukum, menjadi bagian dari upaya formalitas usaha mikro di Provinsi Bali.
“Untuk peserta yang kami libatkan selama dua hari, untuk hari pertama ada sebanyak 129 orang dan di hari kedua 129 orang, jadi total ada sebanyak 258 orang pelaku UMKM yang ikut dalam kegiatan kali ini. Kami menjaring peserta secara daring (online, red), mereka (peserta, red) datang dari sejumlah wilayah di Bali,” tutur Agung Satrya, saat diwawancarai langsung seusai pembukaan kegiatan di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan ini juga melibatkan peran Inkubator Bisnis, Bali Entrepreneur Collaborator dalam mengoptimalkan impact terhadap pelaku usaha di Bali.(BB/212)
Editor: Ngurah Dibia











