Membandel, Bupati Suwirta Cabuti Iklan Rokok

IMG-20220107-WA0054
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mencabuti banner rokok di sebuah warung kawasan Payungan, Desa Selat (foto: ist)

Klungkung | barometerbali – Tunjukkan keseriusan menanggapi masih adanya peredaran dan pemasangan iklan rokok di wilayahnya, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta turun langsung mencabuti banner iklan rokok saat melintas di Dusun Payungan, Desa Selat, Klungkung, Kamis (6/1).

Bupati Suwirta memang dikenal tegas dalam melarang adanya pemasangan iklan rokok di tempat umum di wilayah Kabupaten Klungkung. Sebetulnya, larangan iklan rokok ini sudah lama diberlakukan. Namun, masih saja ada oknum-oknum yang membandel dengan terus memasang stiker dan spanduk rokok di warung-warung wilayah Kabupaten Klungkung.

Berita Terkait:  Dugaan RJ Berbayar di Polres Nganjuk, Pengamat Kepolisian Minta Propam Usut Tuntas
Bupati Suwirta melepas banner iklan salah satu produk rokok yang terpasang di warung (foto: ist)

Seperti yang dilakukan Bupati Suwirta dalam acara penyerahan bantuan RS Rutilahu, ia melihat pada warung-warung di sepanjang Jalan Payungan, Desa Selat terpampang stiker dan spanduk iklan rokok. Tanpa menunggu lama Bupati Suwirta meminta izin kepada pemilik warung langsung mengambil tindakan dengan membuka paksa stiker iklan rokok tersebut.

Dalam kesempatan itu, Suwirta meminta kepada pemilik warung untuk tidak coba-coba menempelkan iklan rokok. Mengingat Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan ditegakkannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanaan KTR. Serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

Berita Terkait:  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas hingga Pelayanan
Petugas juga mencabuti iklan-iklan rokok di lokasi lainnya (foto: ist)

Selain itu ia juga meminta dan memohon kepada para distributor dan seles rokok untuk tidak memasang iklan rokok di warung-warung maupun kios di Kabupaten Klungkung. “Saya tugaskan semua kepala desa beserta jajarannya untuk membersihkan semua iklan rokok yang masih terpasang di warung, maupun kios” tegasnya

“Ternyata banyak sekali iklan rokok yang terpasang. Jangan sampai dengan iklan ini bisa memancing niat anak muda untuk merokok sehingga menjadi perokok,” pungkas Suwirta. (BB/501)

Berita Terkait:  Polres Gresik Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI