Membandel, Dishub Denpasar Kembali Tertibkan Truck Parkir di Jalan Cargo

IMG-20250428-WA0020
Foto : Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Cargo, pada Senin (28/4). (Barometerbali/ags/rah)

Barometerbali | Denpasar – Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Senin (28/4). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 13 truck yang kedapatan parkir sembarangan. Dimana, sebanyak 10 truck diganjar teguran, sebanyak 2 truck ditilang dan 1 lainya digembos.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Berita Terkait:  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sebut Perempuan Pegang Peran Strategis dalam Pembangunan

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran merupakan truck barang yang parkir sembarangan. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya dipinggir Jalan Cargo, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain, dan kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban,” ujarnya.

Berita Terkait:  Kota Denpasar 'Melepas Matahari 2025' Dengan Sajian Pementasan Budaya

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (Ags/rah)

Berita Terkait:  Pangdam Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Mengenang Kepahlawanan Palagan Ambarawa

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI