Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Gelar Rakor

Foto: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Probolinggo hari ini, Senin (13/05/2024). (Sumber: BB/Redho).

Probolinggo | barometerbali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Probolinggo hari ini, Senin (13/05/2024).

Plt.Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Bapak Raden Susetyo, membuka acara dan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai peraturan terbaru terkait orang asing. Rio Restu Prabekti (Petugas pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang) memberikan penjelasan mendalam mengenai dasar hukum yang menjadi landasan bagi kantor dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia juga menekankan bahwa fungsi utama Kantor Imigrasi adalah pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, serta menjadi fasilitator pembangunan masyarakat. Dalam menjalankan pengawasan keimigrasian, kebijakan selektif diterapkan, hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi Indonesia yang dapat diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Berita Terkait:  Karangasem Berduka: Mantan Wakil Bupati Drs. I Gusti Putu Widjera Berpulang

Selain itu, dalam pemaparan tersebut juga dijelaskan mengenai klasifikasi visa berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.GR.01.04 Tahun 2023 Tentang Visa, serta potensi kerawanan yang perlu diwaspadai, seperti penyebaran ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, potensi perubahan status kewarganegaraan, dan pemalsuan dokumen.

Disampaikan oleh Raden Susetyo, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Heni Yuwono) bahwa perlu dilakukan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di kota maupun kabupaten di wilayah kerja masing-masing kantor imigrasi. Hal ini bertujuan untuk membentuk sinergi dengan instansi terkait dalam hal pengawasan orang asing dan penegakan hukum. Berdasarkan hal tersebut, Raden juga menjelaskan bahwa sesuai arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang (Galih Priya Kartika Perdhana) menginstruksikan untuk diselenggarakannya TIMPORA di Kabupaten Probolinggo dengan mengundang instansi terkait sehingga pada kesempatan pertama dapat disampaikan kepada seluruh peserta berbagai antisipasi yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, di antaranya adalah :
Menghadapi kerawanan pemilu 2024 dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Berita Terkait:  IPBI Bali Gelar HOTSHOT International Hybrid Webinar 2026 Bahas Transformasi Digital Pariwisata Berkelanjutan

Pendeportasian warga negara Pakistan di Kota Probolinggo dan warga negara Vietnam yang melebihi waktu izin tinggal di Indonesia.
Menanggapi kegiatan Jagratara serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Sesi tanya jawab yang digelar setelah pemaparan memungkinkan para peserta untuk bertukar pikiran dan mendapatkan klarifikasi atas materi yang disampaikan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama, menandai kesuksesan rapat koordinasi kali ini.

Berita Terkait:  IPBI Bali Gelar HOTSHOT International Hybrid Webinar 2026 Bahas Transformasi Digital Pariwisata Berkelanjutan

Dengan berbagai upaya ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan wilayah dari berbagai potensi kerawanan terkait orang asing

Reporter: Redho

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI