Barometer Bali | Denpasar – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai pihak, terutama institusi pendidikan, dalam menghadapi tantangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan usai memberikan kuliah umum yang digelar di Auditorium Widyasabha Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, pada Kamis (28/8/2025).
“Kita 280 juta penduduk di Indonesia, angkanya tidak sedikit dan terbesar di regional ASEAN. Artinya, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri tanpa dukungan dari banyak pihak, termasuk institusi pendidikan,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan atau roadmap AI yang bertujuan untuk mengatur penindakan dan penegakan hukum terhadap praktik judi online yang marak terjadi.
Meutya menyampaikan bahwa penyusunan roadmap ini melibatkan 40 lembaga dan instansi, dengan proses diskusi yang berlangsung selama sekitar satu bulan dan diperpanjang melalui uji publik.
“Untuk pembahasannya kami molor kurang lebih satu bulan karena mengundang 40 lembaga atau instansi untuk membahas, uji publiknya juga diperpanjang,” tambahnya.
Meutya mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait konektivitas dan literasi digital. Saat ini, sekitar 80 persen penduduk Indonesia sudah terkoneksi internet, namun masih ada sekitar 15 ribu desa yang belum terjangkau.
“Kita melakukan pembangunan konektivitas secara bersama-sama dengan pemerintah dan operator seluler swasta. Itu PR pertama secara infrastruktur,” jelasnya.
Selain infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dengan meningkatkan literasi digital juga menjadi fokus utama pemerintah. Hal ini penting agar Indonesia mampu menyiapkan talenta digital yang mumpuni dalam menghadapi revolusi teknologi informasi, terutama di bidang kecerdasan buatan.
“Tantangan kedua adalah SDM dan literasi digital. Pemerintah bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk mempersiapkan digital talent yang cukup menghadapi revolusi teknologi informasi khususnya di bidang kecerdasan buatan,” ungkap Meutya.
Di samping itu, ia katakan, pemerintah tengah menyusun regulasi yang kuat dan berkelanjutan untuk mengatur penggunaan AI, terutama yang berkaitan dengan etika dan keamanan.
“Kami sudah mengirimkan draft peta jalan AI ke Sekretariat Negara agar bisa menjadi peraturan pemerintah dan Perpres, terutama terkait etika dan keamanan,” pungkasnya. (rian)











