Barometer Bali | Badung – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali menuntaskan pembentukan 717 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Dengan capaian 100 persen ini, Bali menjadi salah satu provinsi yang paling siap menerapkan layanan keadilan berbasis kearifan lokal, sekaligus menjadi model nasional bagi provinsi lain.
Menkum menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Gubernur Koster yang konsisten memperkuat ekosistem hukum yang dekat dengan nilai budaya Bali. Menurutnya, Posbankum di Bali tidak hanya menjalankan fungsi bantuan hukum dasar, tetapi benar-benar menghidupkan filosofi masyarakat Bali dalam penyelesaian sengketa secara damai.
“Gubernur Bali telah menunjukkan kepemimpinan yang visioner. Beliau berhasil menghadirkan layanan Posbankum yang selaras dengan kearifan lokal seperti Menyama Braya dan Paras Paros Sarpanaya. Ini bukan hanya soal layanan, tetapi cara Bali membangun keadilan substantif yang lebih manusiawi,” tegas Supratman.
Ia menambahkan, pendekatan yang dikembangkan Bali membuktikan bahwa budaya lokal dapat menjadi fondasi kuat bagi penyelesaian masalah hukum, mulai dari konflik antarwarga, perselisihan keluarga hingga perkara waris, tanpa harus langsung masuk ke proses litigasi.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan bahwa Posbankum merupakan terobosan penting yang harus dijaga keberlanjutannya. Ia menegaskan bahwa pelayanan hukum berbasis desa dan kelurahan ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan Bali guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, harmonis, dan sejahtera.
“Posbankum adalah langkah bijaksana dalam membangun budaya sadar hukum. Komitmen bersama sangat penting untuk memastikan Posbankum berjalan secara baik dan berkelanjutan. Selain itu, Posbankum dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali serta membantu mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis, berkeadilan, sejahtera, dan bahagia Niskala-Sekala,” ujar Koster sembari menyebutkan pihaknya telah bekerja sama juga dengan Kejati Bali dan melahirkan Bale Kertha Adhyaksa.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, desa adat, organisasi bantuan hukum, dan perguruan tinggi merupakan kekuatan utama yang membuat layanan Posbankum di Bali dapat berjalan dengan efektif dan diterima masyarakat.
Menurutnya, Posbankum bukan sekadar fasilitas penyelesaian sengketa, tetapi bagian dari transformasi menyeluruh dalam pola pikir masyarakat Bali untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang lebih bijaksana, damai, dan berakar pada nilai-nilai budaya. (rah)











