Menteri LH segera Proses Persetujuan Lingkungan Terminal LNG Sidakarya

IMG-20250528-WA0007
Foto: Menteri LH/BPLH Hanif didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota IGN Jaya Negara meninjau lokasi dan bertemu masyarakat di Pantai Sidakarya, Selasa (27/5/2025). (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LHK/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq segera memproses persetujuan lingkungan terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Pantai Sidakarya Denpasar Selatan setelah meninjau lokasi dan bertemu masyarakat, Selasa (27/5/2025).

Menteri Hanif menyebut hal ini selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait percepatan arus investasi terutama di bidang ketahanan energi dan energi bersih.

“Kami ingin sebagaimana Bapak Presiden menyampaikan agar mempercepat segala arus penanganan investasi termasuk ketahanan energi dan energi bersih. Percepatan menjadi wajib. Berdasarkan register yang ada di kami ternyata dokumen project ini (Terminal LNG) sudah tiga tahun lalu mengendap di Kementrian LH,” kata Menteri Hanif yang didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota IGN Jaya Negara.

Berita Terkait:  Kapolda dan Bupati Sanjaya Resmikan Tiga Fasilitas Baru, Perkuat Layanan Kepolisian di Tabanan

Dia mengatakan akan segera memproses persetujuan lingkungan (analisis mengenai dampak lingkungan/AMDAL) sepulang dari Denpasar. Di depan warga, ia meminta izin agar segera memproses persetujuan lingkungan sehingga proyek ini segera berjalan.

“Saya harus mengatakan ini harus segera naik, mau ditolak tidak ditolak, harus segera diproses. Maka izinkan saya sepulang dari sini akan menstarter dokumen lingkungan ini untuk berjalan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Insentif Digital untuk Lingkungan: Bluebird, Rekosistem, dan BCA Digital Hadirkan Waste Station Terintegrasi di Bali

Bendesa Adat Desa Sidakarya Ketut Suka menyampaikan rasa bangga dengan kehadiran Menteri Hanif, Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota IGN Jaya Negeri ke lokasi terminal LNG.

“Kami lebih bangga lagi dari Pak Gubernur karena beliau tak hanya memikirkan sampah saja tapi sudah memikirkan energinya juga harus bersih. Oleh karena itu beliau memprakarsai Bali mandiri energi bersih,” tegasnya.

Ia menyampaikan, prinsipnya Desa adat dan Dinas di Sidakarya, sangat mengharapkan proyek ini segera terwujud, karena masyarakat sudah lama menantikan.

Berita Terkait:  Bali Borong Penghargaan di Expo Inovasi Daerah 2025

“Pada tahun 2022, kami sudah melakukan paruman desa dan semua telah menyetujuinya,” katanya.

Terminal LNG di Pantai Sidakarya akan mendukung penggunaan energi bersih di Bali dan Bali Mandiri Energi. Hal ini selaras Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Beberapa Infrastruktur yang akan dibangun meliputi fasilitas mooring system, pengerukan (dredging), serta jaringan pipa gas dan sistem pengukuran (metering). (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI