Foto: Anggota DPR RI, I Nyoman Parta saat berbicara dalam sebuah sidang di Senayan, Jakarta (barometerbali/dok/rah)
Gianyar | barometerbali – Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, menyoroti klarifikasi dari pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) terkait pengubahan identitas Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali.
Melalui Head of Communication PT BTID, Zakki Hakim, disampaikan bahwa pihaknya tidak melakukan perubahan nama pantai tersebut. Zakki menyatakan bahwa Pantai Serangan selama ini tidak memiliki nama resmi di peta. Penamaan Pantai Kura Kura Bali muncul saat berlangsungnya acara World Water Forum (WWF) pada Mei 2024 sebagai penanda lokasi.
Namun, pernyataan ini menuai reaksi dari Nyoman Parta. Ia merasa terganggu dengan klaim tersebut. Menurutnya, sejak lama, kawasan tersebut sudah dikenal dengan nama Pulau Serangan dan Pantai Serangan, sehingga penghapusan nama “Serangan” dinilai tidak etis.
“Saya terpancing untuk menanggapi pernyataan Zakki Hakim, Humas PT BTID, yang menyebut perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali dilakukan demi mempermudah kehadiran delegasi di acara World Water Forum (WWF),” singgung Parta, di Gianyar Selasa (28/1/2025).
Parta menegaskan bahwa jika alasan pergantian nama hanya untuk acara WWF, maka nama asli, yaitu Serangan, seharusnya tetap digunakan. Ia menduga ada motif tertentu di balik penggantian nama tersebut.
“Tidak perlu mengganti nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali, kecuali jika memang ada maksud terselubung di balik perubahan itu,” tandas Parta. (rah)











