Barometer Bali | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi merupakan sinyal bahaya bagi perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM) dan kesehatan demokrasi di Indonesia.
Menurut Parta, serangan terhadap aktivis HAM pada dasarnya merupakan serangan terhadap prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan sipil serta perlindungan hak warga negara.
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” tegas Parta.
Desak Pengusutan Tuntas
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Parta meminta aparat penegak hukum menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus mampu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi dalang di balik serangan tersebut.
“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
Mengingatkan Sejarah Kekerasan terhadap Aktivis
Parta juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki catatan panjang terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum yang meninggalkan luka kolektif di masyarakat.
Publik, kata dia, masih mengingat sejumlah kasus besar seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang,” kata politisi asal Bali tersebut.
Berpotensi Mengancam Demokrasi
Lebih jauh, Parta menilai apabila kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, dampaknya dapat meluas dan menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil.
Situasi tersebut berpotensi mempersempit ruang kritik publik serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Di tingkat internasional, kejadian seperti ini juga dinilai dapat memengaruhi citra Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan sipil.
“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” pungkas Nyoman Parta. (red)










