Ket foto: Ilustrasi usaha penatu/laundry rumahan (ist/net)
Denpasar | barometerbali – Seorang pemilik usaha penatu (laundry) Nyoman Wija, SE, Ak, di Jl. Pulau Yoni, yang dipanggil Satpol PP Kota Denpasar, Senin (24/10/2022) datang langsung memberikan klarifikasi.
Wija didampingi Kuasa Hukum dari LBH KORdEM Bali, Putu Wirata Dwikora, SH dan Wayan Sukayasa, SH. Wija dipanggil atas laporan seorang warga yang menyebutkan limbah laundry, miliknya tersebut meluber ke lokasi tetangga.
Namun, Satpol PP Denpasar yang sebelumnya sudah mengecek ke lapangan, membuat dokumentasi foto dan video, lalu mendapat tambahan penjelasan dari Nyoman Wija, bahwa tidaklah benar limbah laundry kecil-kecilan itu mengalir ke tetangga. Tetapi, mengalirnya ke got milik umum, yang juga menjadi pembuangan limbah beberapa laundry lainnya di Jl. Pulau Yoni.
Menurut Wija mengapa, airnya memenuhi got dan meluber ke jalan umum, itu tidak lain karena musim hujan dengan curah yang tinggi selama September-Oktober ini. Kondisi ini diperparah oleh karena ada warga di Jl. Pulau Yoni membuat paving yang menutup got, sehingga limbah yang biasanya terbuang ke sungai Pemogan, tertutup oleh paving, lalu meluber ke jalan.
‘’Silakan dicek, siapa yang menutup got dan bila perlu agar ditindak, pavingnya juga mesti dibongkar agar got berfungsi menyalurkan air ke sungai Pemogan,’’ jelas Nyoman Wija.
Salah seorang petugas Satpol PP Denpasar, Dwi Endrawan, seperti dituturkan Wija kepada media ini menyarankan kepadanya soal adanya warga membangun paving sampai menutup got, bukan kewenangan Satpol PP, dan disarankan berkonsultasi ke Dinas PUPR Kota Denpasar.
Memenuhi saran Satpol PP tersebut, Wija melalui kuasa hukumnya menyiapkan surat pengaduan ke Dinas PUPR Denpasar.
‘’Kami tidak mau dijadikan kambing hitam, dan mempersilakan Dinas PUPR Denpasar mengecek ke lapangan. Kalau ada yang melakukan pembangunan paving dan menutup akses got, permintaan kami, gotnya difungsikan kembali seperti semula,’’ pinta Wija.
LBH KORdEM mengapresiasi langkah Satpol PP Denpasar yang telah menindaklanjuti laporan warga, serta mendengar dengan baik klarifikasi terlapor Nyoman Wija. Dan setelah menyimak paparan Nyoman Wija, Satpol PP menyarankan mengadukan kondisinya ke Dinas PUPR, agar sumber masalahnya teratasi.
“Kami menindaklanjuti laporan warga, tidak memihak yang manapun. Setelah mendengar paparan terlapor, kami jadi tahu bagaimana solusinya. Semoga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan,’’ ujar petugas Satpol PP Denpasar. (BB/501)











