Optimalisasi Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Operasikan PDU

Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau langsung proses daur ulang sampah berbasis masyarakat di Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja, yang berlokasi di Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. (barometerbali/ays/rah)

Denpasar | barometerbali – Pemkot Denpasar terus melakukan optimalisasi penanganan sampah rumah tangga hingga tingkat desa secara terpadu. Pada, Rabu (26/2) Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proses daur ulang sampah berbasis masyarakat di Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja, yang berlokasi di Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.

Dalam kunjungan ini, Walikota Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, telah memiliki PDU Padangsambian Kaja, yang dikelola langsung oleh pemerintah (DLHK )

Berita Terkait:  Diduga B*n*h D*ri, Pemuda Ini Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tukad Bangkung

“Fasilitas ini berfokus pada pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah desa secara terpadu, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. PDU ini mengolah sampah organik dan non-organik dengan metode ramah lingkungan serta teknologi modern, seperti produksi media tanam, budidaya maggot, pembuatan pelet kayu, serabut kelapa, dan paving block,” ujar Jaya Negara saat meninjau kegiatan daur ulang di lokasi.

Sampah organik diolah menjadi media tanam yang diberikan kepada para masyarakat. Sebagai uji coba, area sekitar PDU telah ditanami berbagai bibit sayuran dan buah-buahan, yang menunjukkan hasil pertumbuhan yang baik.

Berita Terkait:  Jelang Natal dan Tahun Baru, PLN UP3 Bali Selatan dan Kejari Badung Perkuat Sinergi Hukum Jaga Keandalan Listrik

Sementara itu, sampah non-organik diolah menjadi produk bernilai guna, seperti paving block, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa.

“Upaya ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan serta nantinya  peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Langkah seperti ini dinilai efektif dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Denpasar,” tambah Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan bahwa PDU Padangsambian Kaja menerima sampah yang masuk sudah terpilah , sesuai Perda 8 / 2023. rumah tangga masing-masing. Hal ini akan memudahkan proses daur ulang dan meningkatkan efisiensi pengolahan sampah.

Berita Terkait:  Tinjau Progres Kegiatan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2025

“Saat ini, kapasitas pengolahan sampah di PDU baru mencapai 15 ton per hari  dan trus diupayakan peningkatan  volume sampah yg diolah . Jika masyarakat dapat memilah sampah dengan benar dari rumah tangga, kapasitas pengolahan bisa meningkat menjadi 25 hingga 50 ton per hari. Bahkan, jika seluruh masyarakat disiplin dalam memilah sampah, PDU ini diyakini mampu mengolah hingga 50 ton per hari, sesuai dengan kapasitas maksimal mesin yang tersedia,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 50 pekerja dan pengawas terlibat dalam operasional harian PDU Padangsambian Kaja untuk memastikan pengolahan sampah berjalan dengan optimal. (Ays/Rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI