Pabrik Narkoba Rahasia WN Rusia di Vila Wilayah Saba Terbongkar, Dua Pelaku Diringkus

Screenshot_20260307_205948_WhatsAppBusiness
Dalam operasi gabungan Imigrasi Ngurah Rai, BNN, dan Bea Cukai berlangsung sejak Kamis (5/3/2026) malam hingga Jumat dini hari, dua WNA berinisial ST (30) dan NT (29) berhasil diringkus di sebuah vila wilayah Blahbatuh, Gianyar. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Badung – Sinergi aparat berhasil membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuatan narkotika yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Kamis (5/3/2026) malam hingga Jumat dini hari, dua WNA berinisial ST (30) dan NT (29) berhasil diringkus di sebuah vila wilayah Blahbatuh, Gianyar.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bea Cukai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama intelijen lintas instansi dalam mengungkap jaringan narkotika internasional yang mencoba beroperasi di Bali.

“Operasi ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai. Kami berkomitmen penuh menjaga Bali dari segala bentuk aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ungkap Bugie.

Berita Terkait:  Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Botol Diamankan dari Warung Karaoke

Kasus ini bermula dari permohonan bantuan pelacakan yang diajukan Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026. BNN sebelumnya mengidentifikasi adanya dugaan keterlibatan NT dalam jaringan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penelusuran data perlintasan dan pengawasan lapangan. Hasil investigasi pada 5 Februari 2026 menemukan fakta bahwa alamat tempat tinggal NT yang tercatat di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, ternyata fiktif.

Temuan itu menjadi pintu masuk operasi lanjutan. Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan serentak pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Gianyar.

Di lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas menangkap ST. Dari tangannya diamankan paspor Rusia, tas berisi sejumlah barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika.

Berita Terkait:  Mahasiswa STIK dan Polres Nagan Raya Berbagi Daging untuk Warakawuri

Sementara di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT. Dari lokasi ini, tim menemukan cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Agya putih yang disewa pelaku. Petugas juga menemukan paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina, yang diduga digunakan NT untuk menyewa kendaraan dan vila.

Pengembangan dari penangkapan tersebut membawa tim gabungan menuju Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar sekitar pukul 00.45 Wita. Di tempat itulah petugas menemukan clandestine laboratory lengkap dengan dua kamar yang difungsikan sebagai ruang produksi narkotika serta jerigen berisi berbagai bahan kimia.

Bugie Kurniawan menegaskan bahwa selain proses pidana narkotika yang ditangani BNN, pihak Imigrasi juga akan menindak tegas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para pelaku.

“Selain proses pidana narkotika yang diproses oleh BNN, kami dari sisi keimigrasian akan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan penggunaan paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal berjalan maksimal,” tegasnya.

Berita Terkait:  Laka Beruntun di Pekutatan, Dua Truk Adu Banteng, Rush dan Motor Ikut Jadi Korban

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah bekerja secara profesional dan responsif dalam mendukung pengungkapan kasus ini. Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi kunci penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan transnasional,” jelasnya.

Ia menegaskan, jajaran Imigrasi di Bali akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing.

“Imigrasi Bali berkomitmen meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman,” pungkasnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI