Barometer Bali | Denpasar — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH UNUD) menyoroti atas krisis air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Badung.
Persoalan ini menjadi semakin serius karena penyelesaian krisis air di Kuta Selatan sebelumnya telah menjadi bagian dari janji politik Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat Pilkada Badung 2024. Dalam berbagai kesempatan, Adi Arnawa menyatakan komitmen untuk menuntaskan persoalan air di Kuta Selatan. Namun, hingga kini persoalan tersebut masih kembali terjadi.
Aliran air Perumda Air Minum Tirta Mangutama dilaporkan terhenti selama kurang lebih delapan hari, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha, khususnya di kawasan Badung Selatan.
Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kuta Selatan. Terhentinya pasokan air perpipaan membuat masyarakat harus mengandalkan bantuan mobil tangki dan bahkan mengantre berjam-jam untuk memperoleh air bersih. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan sistem penyediaan air di kawasan yang menjadi salah satu pusat pariwisata Bali masih menghadapi persoalan serius.
Persoalan ini bukan kali pertama terjadi. Krisis air bersih di Badung Selatan telah berulang dalam beberapa tahun terakhir dan tidak semata-mata terjadi ketika memasuki musim kemarau.
Persoalan serupa dapat dirasakan masyarakat dalam berbagai kondisi dan musim, sehingga alasan mengenai faktor kemarau tidak cukup untuk menjelaskan persoalan yang terus berulang.
Menurut BEM FH UNUD, kondisi tersebut seharusnya menjadi evaluasi serius terhadap tata kelola Perumda Tirta Mangutama, mulai dari ketersediaan sumber air baku, kapasitas infrastruktur, distribusi, pemeliharaan jaringan, hingga perencanaan kebutuhan air seiring pertumbuhan kawasan pariwisata.
Ida Bagus Gede Permana Putra Manuaba, selaku Kepala Bidang Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UNUD, menilai persoalan air tidak dapat terus diperlakukan sebagai persoalan teknis yang muncul secara insidental.
“Persoalan ini sudah berulang. Bahkan penyelesaian krisis air di Kuta Selatan sebelumnya telah menjadi janji politik Bupati Badung. Kalau masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama hingga hari ini, tentu harus ada evaluasi serius terhadap apa yang sebenarnya belum selesai,” ujarnya dalam pesan tertulis, pada (30/9/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung harus memperbaiki tata kelola Perumda Tirta Mangutama, bukan hanya menyelesaikan persoalan ketika krisis sudah terjadi.
“Jangan setiap kali air mati, solusi yang diberikan hanya mobil tangki. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, dari sumber air baku, kapasitas infrastruktur, jaringan distribusi, sampai tata kelola Perumda. Kalau persoalan yang sama terus berulang, berarti ada masalah yang belum diselesaikan secara struktural,” tegasnya.
Ia juga menyoroti paradoks pembangunan di Kabupaten Badung yang dikenal sebagai salah satu pusat pariwisata utama Bali. Menurutnya, pertumbuhan pariwisata semestinya berjalan beriringan dengan kemampuan pemerintah menjamin kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan sampai kita memiliki pariwisata yang gemerlap, hotel-hotel yang terus tumbuh, tetapi masyarakat justru kesulitan mendapatkan air bersih. Pariwisata boleh berkembang, tetapi kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikorbankan. Air bersih bukan fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar,” tegasnya.
Sementara itu, I Gusti Agung Roman Kertajaya, selaku Ketua BEM FH UNUD, menyampaikan bahwa dirinya merupakan salah satu masyarakat yang terdampak langsung karena berdomisili di Jimbaran.
“Saya sendiri tinggal di Jimbaran dan merasakan langsung bagaimana persoalan air ini mengganggu aktivitas sehari-hari. Jadi, bagi saya, ini bukan sekadar persoalan yang kami baca atau dengar dari masyarakat, tetapi persoalan yang juga kami alami secara langsung. Ketika air tidak mengalir selama berhari-hari, kebutuhan paling dasar masyarakat ikut terganggu,” ujar Gung Roman.
Menurutnya, persoalan krisis air tidak dapat terus dikaitkan hanya dengan musim kemarau maupun faktor teknis sesaat.
“Kami memahami bahwa ada faktor debit air baku maupun persoalan teknis dalam distribusi. Tetapi persoalannya, krisis air ini bukan hanya terjadi ketika musim kemarau. Masyarakat menghadapi persoalan yang berulang dalam berbagai kondisi dan musim. Karena itu, pemerintah harus menjawab bagaimana memastikan persoalan ini tidak terus terjadi dari tahun ke tahun. Jangan sampai setiap kali air mati, masyarakat kembali hanya mengandalkan mobil tangki,” tegasnya.
Gung Roman menambahkan, pemerintah harus melakukan pembenahan dari hulu hingga hilir, termasuk sumber air baku, infrastruktur, jaringan distribusi, tata kelola Perumda, serta pengawasan terhadap penggunaan air.
“Badung adalah salah satu daerah dengan aktivitas pariwisata yang sangat besar. Karena itu, kemajuan pariwisata harus berbanding lurus dengan kemampuan pemerintah menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Air bersih adalah hak masyarakat yang harus dijamin,” katanya.
BEM FH UNUD juga mendorong Gubernur Bali untuk turun tangan membantu Pemerintah Kabupaten Badung menyelesaikan persoalan air di Badung Selatan. Menurut BEM FH UNUD, persoalan ini tidak hanya menyangkut pelayanan dasar di tingkat kabupaten, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan dan pariwisata Bali.
BEM FH UNUD menilai pemerintah tidak boleh terus menjadikan distribusi air melalui mobil tangki sebagai solusi utama setiap kali krisis terjadi. Penanganan harus diarahkan pada pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari sumber air baku, infrastruktur, jaringan distribusi, hingga tata kelola Perumda Tirta Mangutama.
“Jangan sampai Badung dikenal sebagai daerah dengan pariwisata yang maju dan gemerlap, tetapi masyarakatnya justru harus mengantre untuk mendapatkan air. Pemerintah harus memastikan pembangunan berjalan dengan tetap memenuhi hak dasar masyarakat,” tutup Gung Roman. (red)











