Parkir Sembarangan, Dishub Denpasar Pasangi Stiker Kendaraan yang Melanggar

IMG_20220520_184830
Sebuah kendaraan roda 4 dipasangi stiker peringatan pelanggaran parkir (BB/ist)

Denpasar | barometerbali – Upaya memperlancar arus lalu lintas dan mempercantik wajah kota Denpasar dari kesemrawutan parkir sembarangan, Tim Gabungan Jumat (20/5) menggelar Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan terfokus di sekitar Jalan Kamboja, Jalan Angsoka dan Jalan Jepun. Hasilnya sebanyak 42 unit kendaraan bermotor terjaring dalam kegiatan ini.

Berita Terkait:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara, Narkotika Masih Dominan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan ketika dikonfirmasi mengatakan tujuan utama kegiatan ini selain untuk menjaga wajah kota, juga untuk menjaga keselamatan warga.

“Kami selalu menghimbau kepada warga kota untuk terus bergotong royong menjaga kota Denpasar agar tertib utamanya di jalan. Maka mohon untuk tertib tidak parkir di sembarang tempat,” ujarnya.

Berita Terkait:  Ketua Dekranasda Bali, Bunda Putri Koster Tekankan Disiplin Diri dan Ketulusan sebagai Kunci Kemajuan UMKM

Dalam kegiatan ini, menurut Ketut Sriawan kendaraan bermotor yang terjaring tersebut dilakukan tindakan pembinaan. “Ada 12 kendaraan bermotor juga yang kami pasangi stiker. Kegiatan ini akan rutin terus kami lakukan,” imbuhnya. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI