Pascatemuan Sabu, KaRutan Bangli Geledah Sel

Penggeledahan barang-barang terlarang di Rutan Bangli, Selasa ( 25/4/2023). (Foto: Kemenkumham Bali/Skn)

Bangli | barometerbali – Buntut dari peristiwa penyelundupan yang diduga benda terlarang saat momen kunjungan khusus Idul Fitri ialah ancaman pidana.

Adanya kunjungan khusus bagi keluarga WBP pada momentum lebaran (22/4/2023) dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, salah satunya ditemukannya paket kristal bening yang diduga benda terlarang terselip pada bungkus kain sarung dan peci yang dibawa oleh salah seorang berinisial DP yang mengaku kurir salah satu jasa antar barang.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli I Wayan Agus Miarda, segera mengambil tindakan dengan mengadakan penggeledahan serta memanggil 2 orang napi yang berinisial J.

Berita Terkait:  Polisi Bekuk Pencuri HP di Warung Kelontong di Padangsambian

“Dari pihak kami selanjutnya melakukan tindakan penggeledahan pada kamar hunian WBP serta memanggil 2 orang napi yang berinisial J. Karena di Rutan Bangli terdapat 2 orang WBP yang memiliki nama yang sama. Akan tetapi, kedua orang tersebut mengaku tidak mengetahui perihal barang titipan tersebut maupun pengirim dan kurir antar barang tersebut,” ungkap Agus, Selasa ( 25/4/2023).

Setelah diamankan oleh pihak Rutan selanjutnya hal ini dilaporkan pada pihak kepolisian yakni Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangli untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Dr. Didi Sungkono: Jika Ada Aparat Minta Rp30 Juta dalam Kasus Narkoba, Itu Bisa Masuk Pidana Korupsi

Hingga saat ini ditetapkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu yang dibagi menjadi dua paket dengan berat masing-masing 3,16 g dan 0,59 g bruto.

Pria berinisial DP asal Medan ini mengaku bahwa ia menjemput barang haram tersebut di daerah Sanur dari seorang pria berinisial A dan ditujukan pada narapidana Rutan Bangli yang berinisial J.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Rutan Bangli sudah tepat.

Berita Terkait:  Pabrik Narkoba Rahasia WN Rusia di Vila Wilayah Saba Terbongkar, Dua Pelaku Diringkus

“Jadi saat ini kasus tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari pihak kepolisian dan tugas dari jajaran Rutan Bangli selanjutnya adalah mengantisipasi adanya gangguan kamtib lainnya dengan mengadakan penggeledahan dan meningkatkan kewaspadaan,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu mendukung penuh penyelesaian kasus ini.

“Kami akan mendorong jajaran kami dalam hal ini Rutan Bangli untuk bertindak kooperatif dalam penyelesaian kasus ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi positif aparat penegak hukum,” pungkas Anggiat. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI