Foto: Anggota KPU RI Idham Holik anggota KPU RI menjadi narasumber Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan Bawaslu, di Jakarta, Senin (5/2/2024). (Sumber: BB/ed dio)
Jakarta | barometerbali – Sebelum hari pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti harus dipastikan hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktivitas kampanye, agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.
“Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas pemilu Indonesia,” ucap Idham Holik anggota KPU RI saat hadir sebagai narasumber Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu, di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Dalam paparannya, Idham menyampaikan saat ini adalah momen penting sebelum hari pemungutan suara. Semua harus fokus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar.
Selanjutnya Idham mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan tentang hari tenang, karena hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan pemilu.
Berbicara tentang pemilu berintegritas, KPU yakin sebagai satu kesatuan penyelenggaraan pemilu, maka baik KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan ini berjalan lancar.
Narasumber lain, yaitu Nur Hidayat Sardini Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Diponegoro, Fadli Ramadhanil Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem).
Sumber: Humas KPU James
Editor: Ngurah Dibia











