PBM masih Proses Hukum, Wayan Ganesha: PT Umah Bali Mesari Tetap Berjalan Lancar

Foto: Wayan Ganesha, Direktur Perusahaan Umah Bali Mesari (barometerbali/rah)

Buleleng | barometerbali – Pria berinisial PBM (37) pelaku kejahatan dengan cara menjebak rekan bisnis sendiri gunakan narkoba ternyata adalah seorang komisaris sebuah perusahaan property. Aksi yang dilakukan warga Dusun Dangin Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu ternyata tak serta merta membuat guncang nama perusahaan.

Selain memiliki pondasi kuat, sistem perusahaan yang dibangun sudah dirancang tahan terhadap situasi terburuk. Hal itu disampaikan Direktur di Perusahaan Umah Bali Mesari, Wayan Ganesha.

“PT Umah Bali Mesari adalah perusahaan yang profesional di mana operasional dan manajemennya berjalan dengan sistem yang sudah ada dan berlaku dari dulu, dan juga telah ditunjuk direktur yang bertanggung jawab untuk menangani dan mengurus segala hal,” jelas Ganesha di Singaraja, Rabu (19/3/2025).

Berita Terkait:  Jelang Bulan Suci Ramadan 1447 H, Lapas Kerobokan Adakan Bersih-Bersih di Pasar Kerobokan

Status PBM selaku komisaris di perusahaan, selama ini beliau hanya memberikan arahan dan pengawasan terkait operasional, dan manajemen menjadi urusan dan tanggung jawab direktur. Karena itu kata Ganesha, apa yang saat ini dialami oleh PBM adalah masalah pribadi yang tidak ada sangkut paut dengan perusahaan.

“Itu pun tidak berpengaruh dengan operasional dan manajemen perusahaan. Semua proyek, pembayaran supplier, tukang, tetap berjalan seperti biasa. Ini juga sebagai penegasan bahwa Umah Bali Mesari merupakan perusahaan yang memiliki sistem dan manajemen yang profesional, di mana semua bagian telah berjalan secara mandiri,” papar Ganesha.

Berita Terkait:  Desak Nomor Register Perda ASKP Terbit sebelum Nyepi, Driver Pariwisata Bali Ancam Turunkan 10 Ribu Massa

Hanya saja, menurut Ganesha, awal berita ditangkapnya PBM selaku komisaris memang sejumlah konsumen ada yang mempertanyakan masalah tersebut. Namun setelah diberikan penjelasan mereka percaya bahwa hal itu tidak berpengaruh terhadap kondisi perusahaan.

“Buktinya, di lapangan proses yang tengah berlangsung tetap berjalan. Bahkan kami balik bertanya ada yang terganggu dengan proyek yang selama ini dikerjakan oleh kami, tukang nganggur, dan itu bukti kalau kondisi itu tidak berpengaruh terhadap operasional perusahaan,” sambungnya.

Berita Terkait:  Maestro Gambelan dan Tari Bali I Gusti Kompiang Raka Berpulang

Jadi, kata Ganesha, secara umum tidak ada dampak yang diakibatkan penahanan PBM selaku komisaris perusahaan. Mengingat selama ini Umah Bali Mesari mengedepankan profesionalitas dan sistem yanag jelas dalam operasionalnya.

“Jangan khawatir, semua berjalan seperti biasa, kami siap membantu siapapun yang ingin mewujudkan impiannya memiliki rumah yang sesuai dengan harapan,” tandas Ganesha. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI